KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

Profil Abdul Wahid Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, padahal Baru 8 Bulan Menjabat

Paling menjadi sorotan tentu Abdul Wahid yang baru dilantik sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari 2025 atau sembilan bulan lalu.

|
Editor: Khistian Tauqid
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
OTT KPK - KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Senin (3/11/2025). Sosok Gubernur Riau, Abdul Wahid menjadi sorotan publik karena ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia juga pernah menimba ilmu di pondok pesantren.

Sejak tahun 2002, ia mulai aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan keislaman, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Nahdlatul Ulama (NU) dan kemudian bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wahid pernah menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau (2002–2009), Sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Riau (2006–2011), dan Wakil Ketua Tanfidziah PWNU Riau (2011–2017).

Langkah politik Abdul Wahid dimulai dari DPRD Provinsi Riau.

Ia pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2009 dan kemudian menjabat sebagai Ketua Fraksi Gabungan, serta Ketua Fraksi PKB DPRD Riau selama dua periode (2009–2014 dan 2014–2019).

Pada tahun 2011, Wahid dipercaya memimpin DPW PKB Provinsi Riau, jabatan yang masih ia emban hingga sekarang.

Kariernya semakin menanjak ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau II pada Pemilu 2019.

Ia bahkan kembali terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara tertinggi di antara calon legislatif asal Riau.

Namun, Wahid memilih tidak melanjutkan masa jabatannya di Senayan. Ia maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024, berpasangan dengan SF Hariyanto, mantan Penjabat Gubernur sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "SOSOK Gubernur Riau, Abdul Wahid Terjaring OTT KPK: Eks Anggota Dewan 2 Periode, Aktivis Organisasi"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved