Rumah Hakim Terbakar
Rumah Hakim Perkara Korupsi Dinas PUPR Sumut Terbakar, Khamozaro Waruwu Tak Gentar
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu terbakar. Hakim tangani kasus korupsi Kadis PUPR Sumut. Ia tak gentar tangani kasus besar
Tersisa puing puing baja ringan yang bergelantungan, dan dinding yang tampak hitam sisa kebakaran.
Sementara pada bagian depan, rumah tampak belum terbakar api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Tak Gentar Tangani Perkara Besar
Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu mengatakan tidak akan mundur dalam menjalankan tugas sebagai hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan hakim yang tengah menangani kasus korupsi jalan Sumut itu, setelah insiden rumahnya yang terbakar pada, Selasa (4/10/2025).
"Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan," ujar Khamozaro.
Sebagai hakim yang kadang menangani perkara perkara besar, menurut Khamozaro menjadi tantangan untuk tetap berkerja dalam kebaikan.
"Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting," tuturnya.
Khamozaro menceritakan, tersisa baju dinas di badan, usai api menghanguskan kamar tidur dan dapur rumahnya.
Kebakaran membuat seisi kamar hangus, dokumen berharga, baju, dan perhiasan istri yang dikumpulkan bertahun-tahun hasil bekerja turut terbakar.
Rumah sederhana itu, dibeli Khamozaro sejak 2009. Dia bersama istri tinggal disana.
"Bahkan pakaian tak ada lagi, pakaian kantor habis. Tadi sore saya beli baju di toko untuk saya pakai malam ini. dokumen ada beberapa kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun dan ada beberapa dokumen anak-anak (terbakar)," katanya.
Khamozaro sendiri merupakan ketua majelis hakim yang saat ini menangani perkara korupsi Jalan Sumut, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi.
Perintah Hadirkan Bobby Nasution
Khamozaro Waruwu, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut, yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, mengaku kerap mendapatkan telfon dari nomor nomor yang tidak dikenal.
Khamozaro mengatakan, nomor tidak dikenali belakangan sering menelfon nomornya.
Apalagi, saat dia menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa korupsi jalan, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi, yang ditangkap bersama Topan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.