Rumah Hakim Terbakar

Siapa Hakim Khamozaro Waruwu? Tangani Perkara Korupsi Anak Buah Bobby Nasution

Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim perkara korupsi Kepala Dinas PUPR Sumatea Utara Topan Ginting.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
WAWANCARA KHAMOZARO - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). 

Ia saat ini ditunjuk sebagai hakim ketua yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

Sebelum bertugas di PN Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2014.

Kemudian, Khamozaro Waruwu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat di Kabupaten Labuhanbatu pada 2018, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021.

Pada 4 November 2025, rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan kebakaran.

Sebelum kebakaran terjadi, hakim Khamozaro Waruwu sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

Khamo tidak tahu, siapa yang sering menghubunginya tersebut.

Namun peristiwa in i terjadi ketika ia mengadili perkara korupsi jalan di Sumut.

"Cuma sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuma itu sering (telfon), lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar, Selasa (4/10/2025).

Meski sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, Khamaro mengaku dirinya tidak pernah mendapat ancaman.(ray/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved