BERITA KRIMINAL

Ibu di Banyuwangi Sembunyikan Kehamilan dari Suami dan Kubur Bayinya di Halaman Rumah

Bukan tanpa alasan, aksi tragis itu ia lakukan karena malu sering menjadi bahan gunjingan warga. Apalagi ia merasa selalu menjadi bahan

Editor: Eko Setiawan
dok.surya/ilustrasi
ILUSTRASI - Bayi di kubur di halaman rumah, korban diletakan di bawah kolong usai melahirkan 

Keesokan paginya, bayi malang itu dikuburkan di halaman belakang rumah.
Tragisnya, sang suami yang tidak dapat melihat diminta oleh S untuk membuang ari-ari bayi dengan dalih bungkusan sampah.

“Suaminya tidak tahu istrinya hamil. Karena rabun berat, ia hanya menuruti permintaan istrinya,” jelas Rama.
 
Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk dua saksi kunci. Jenazah bayi kini menjalani otopsi di RSUD Blambangan oleh tim forensik RS Bhayangkara Bondowoso.

“Kami menunggu hasil otopsi untuk disinkronkan dengan alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke penuntut umum,” kata Rama.
S kini dijerat Pasal 305, 306 ayat (2), dan 307 KUHP tentang penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved