Antasari Azhar Meninggal Dunia
Tangis Istri Antasari Azhar Pecah Usai Salat Jenazah, Ini Keinginan Terakhir Eks Ketua KPK
Suasana duka menyelimuti keluarga Antasari Azhar, usai mantan Ketua KPK itu disalatkan di masjid dan dibawa ke tempat pemakamannya.
“Beliau kan kemarin kata dokter bilang kena virus, tapi gak tau itu virus covid atau bukan. Sempat dirawat di rumah sakit tapi dokter bilang bisa pulang. Dan pas jam pagi ya kondisinya kritis,” jelas Ardiansyah.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Selepas kepergian Antasari, pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf atas segala khilaf yang mungkin terjadi selama masa hidupnya, termasuk saat menjabat sebagai Ketua KPK dan di Kejaksaan.
“Selama beliau menjabat Ketua KPK, di Kejaksaan, mohon maaf kesalahan dan kekhilafan,” tutur Ardiansyah.
Kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, sebelumnya membenarkan informasi meninggalnya Antasari Azhar.
“Betul barusan konfirmasi teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Asy Syarif akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar,” kata Boyamin.
Sosok Antasari Azhar dan Rekam Jejaknya
Antasari Azhar dikenal sebagai tokoh hukum yang sempat menjadi sorotan publik dalam berbagai fase kariernya.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, hingga akhirnya memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2007–2009.
Lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, ia meniti karier panjang di dunia kejaksaan sebelum akhirnya dipercaya memimpin lembaga antirasuah paling bergengsi di Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, KPK tampil garang berani menjerat pejabat tinggi, politisi, hingga pengusaha besar.
Gaya kepemimpinan Antasari yang cepat, lugas dan tanpa kompromi membuatnya disegani banyak pihak, namun di sisi lain menimbulkan polemik di kalangan tertentu.
Terseret Kasus
Namun, perjalanan karier cemerlang itu berubah drastis pada tahun 2009, ketika Antasari terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.
Kasus tersebut mengguncang publik seorang Ketua KPK justru duduk di kursi terdakwa dalam kasus kriminal berat.
Meski telah menjalani hukuman, Antasari tak henti menyuarakan bahwa dirinya adalah korban kriminalisasi.
Setelah bebas bersyarat pada 2017 dan memperoleh grasi dari Presiden Joko Widodo, ia kembali muncul ke publik, berbicara tentang hukum, keadilan, dan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum.
Bagi sebagian orang, Antasari adalah potret nyata seorang pejuang yang jatuh, tapi tak pernah berhenti melawan ketidakadilan. (TribunTangerang.com/Tribunnews.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.