PEMBUNUHAN DOSEN DI JAMBI
Tangis Bripdwa Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen di Jambi, Karier Berakhir dan Kepala Botak
Akibat pembunuhan tersebut, Waldi yang berpangkat Bripda dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
TRIBUNBATAM.id - Karier oknum anggota Propam Polres Tebo, Polda Jambi, Bripda Waldi (W) berakhir setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Waldi menjadi pelaku pembunuhan dosen perempuan bernama Erni Yunita alias EY (37) di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025).
Motif Waldi membunuh karena sakit hati dengan ucapan korban ketika sedang berduaan di kamar.
Akibat pembunuhan tersebut, Waldi yang berpangkat Bripda dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Bukan cuma itu saja, Waldi juga dijerat pasal berlapis karena membunuh, memperkosa, serta menggondol barang-barang berharga milik korban.
Khusus untuk pemecatan Waldi dilakukan setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung maraton lebih dari 12 jam di Polda Jambi, Jumat malam (7/11/2025).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengonfirmasi bahwa Waldi sudah dipecat dari anggota kepolisian.
Kombes Pol Mulia juga menyebut tindakan Waldi masuk kategori perilaku tercela dan merupakan pelanggaran berat kode etik Polri.
“Putusan sidang KKEP malam hari ini, pertama pelanggar dinyatakan melakukan perbuatan tercela. Kedua, direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri,” tegas Kombes Mulia kepada wartawan, Jumat malam.
Ia menegaskan, percepatan proses sidang terhadap Waldi menunjukkan komitmen Polri untuk bertindak cepat dan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.
“Makanya kita kejar cepat,” ujarnya.
Baca juga: Bripda Waldi Pakai Gagang Sapu Bunuh Dosen di Jambi, Sempat Cekcok di Dalam Kamar Korban
Sidang Maraton dan Pengakuan Waldi
Bripda Waldi Aldiyat hadir langsung dalam persidangan kode etik tersebut.
Dalam sidang, ia juga dihadapkan pada sejumlah saksi penting yang dihadirkan untuk memperkuat fakta pelanggaran.
“Tadi juga dihadirkan saksi-saksi, beberapa orang dari Polres Bungo, dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, kemudian adik kandung korban melalui zoom meeting,” jelas Mulia.
| Bripda Waldi Pakai Gagang Sapu Bunuh Dosen di Jambi, Sempat Cekcok di Dalam Kamar Korban |
|
|---|
| Terungkap Cara Sadis Bripda Waldi Bunuh Ibu Dosen, Leher Korban Ditekan Pakai Gagang Sapu |
|
|---|
| Dengan Gaya Polos dan Tenang, Bripda Waldi Titipkan Motor di RSUD setelah Bunuh Dosen di Jambi |
|
|---|
| Pesan Janggal Dosen di Jambi Ternyata Sudah Dibunuh Bripda Waldi, Rekan Kerja Langsung Curiga |
|
|---|
| Diejek saat Berada Dalam Kamar, Bripda Waldi Sakit Hati lalu Bunuh Dosen di Jambi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.