DANA TRANSFER KE DAERAH

Terjun Bebas, Dana Transfer ke Daerah Sukamara Berpotensi Anjlok Rp 92 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Sukamara berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Sukamara berpotensi kehilangan Rp 92 M.

Editor: Muhammad Adib
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Sukamara berpotensi turun drastis dibanding 2025. 

Kondisi ini disebabkan oleh langkap pemerintah memangkas TKD 2026 yakni menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.


Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Sukamara?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Sukamara sebesar Rp 618,14 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Sukamara berpotensi kehilangan Rp 92,72 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Sukamara akan menjadi sekitar Rp 525,42 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Sukamara

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 618,14 M 532,20 M 86.10
  Dana Bagi Hasil 176,88 M 143,63 M 81.20
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 5,74 M 2,87 M 50.00
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 26,74 M 22,72 M 84.98
  DBH PPh Pasal 21 5,53 M 4,58 M 82.81
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,06 M 0,05 M 83.21
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,06 M 0,06 M 100.00
  DBH SDA Kehutanan - IIUPH 0,52 M 0,41 M 80.00
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 1,66 M 1,33 M 80.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,34 M 0,28 M 81.30
  DBH SDA Minerba - Royalti 135,08 M 110,41 M 81.73
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,01 M 0,01 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 1,15 M 0,92 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 385,12 M 344,76 M 89.52
  Dana Alokasi Umum 342,55 M 314,01 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 14,24 M 10,68 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 22,52 M 16,89 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 0,60 M 0,60 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 5,20 M 2,58 M 49.50
  Dana Alokasi Khusus Fisik 4,17 M 3,11 M 74.72
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 4,17 M 3,11 M 74.72
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 51,97 M 40,70 M 78.31
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 1,00 M 1,00 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 8,67 M 5,92 M 68.28
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 0,41 M 0,41 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 1,95 M 1,91 M 98.11
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 11,28 M 11,22 M 99.39
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,13 M 0,06 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,24 M 0,09 M 37.74
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 1,66 M 0,83 M 49.95
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 26,62 M 19,25 M 72.31
  DANA DESA 25,69 M 22,81 M 88.80
  Dana Desa 25,69 M 22,81 M 88.80
  Dana Desa 25,69 M 22,81 M 88.80
  TOTAL TKDD 643,83 M 555,01 M 86.20
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved