PENCULIKAN BILQIS

Pengakuan Pilu Bilqis saat Diculik di Jambi, Dikasih Makan Mie dan Lihat Banyak Anjing

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) membeberkan pengakuan putrinya yang sempat diculik selama hampir satu pekan.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Timur
BILQIS KEMBALI - Bilqis, bocah tiga tahun korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga. 

TRIBUNBATAM.id - Kasus penculikan bocah berusia empat tahun bernama Biqlis Ramdhani di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025), menjadi sorotan publik.

Bilqis menjadi korban dari sindikat penculikan dan jual beli orang tersebut.

Pihak kepolisian berhasil ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Selain itu, polisi juga menangkap empat pelaku yang terlibat dalam penculikan Bilqis.

Setelah berhasil mengungkap penculikan tersebut, polisi mengantar Bilqis kembali ke orang tuanya di Makassar.

Ketika diculik, Bilqis memberikan pengakuan memilukan yang disampaikan pada orang tuanya.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) membeberkan pengakuan putrinya yang sempat diculik selama hampir satu pekan.

Berdasarkan pengakuannya, Bilqis diperlakukan layaknya seorang anak ketika berada di Perkampungan Adat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Bocah berusia empat tahun itu mendapatkan makanan mie selama berada di Jambi.

"Saya tanya, tidur di mana nak? Dia bilang sama bapak-bapak. Dia pikirnya bapak begitu," ungkap Dwi Nurmas di rumahnya, Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

"Makan apa di sana? Dia bilang makan mie. Kayak biasa," jelasnya.

Selain itu, Bilqis juga mengaku melihat anjing di perkampungan adat tersebut.

"Ada anjing katanya dia lihat, banyak," jelas Dimas.

Sementara itu, menurut Dwi Nurmas, kini Bilqis lebih agresif.

"Iya ada perubahan (perilaku). Sekarang itu lebih agresif," ujarnya.

Bilqis, kata Dimas, memang sosok anak yang aktif.

Namun, sebelum diculik bocah itu tetap lembut.

"Kalau misalnya dia tutup pintu itu sebelumnya tidak terlalu keras, sekarang bunyi, kayak lebih keras begitu," jelasnya.

Kemudian, ketika menginginkan sesuatu, Bilqis ingin permintaannya segera dituruti.

"Kalau misalnya minta uang mau belanja, tidak mau menunggu, harus langsung dikasih," tambah dia.

PENCULIKAN BILQIS- Momen Dwi Nurmas, ayah Bilqis cium tangan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana usai anaknya diserahkan pasca dilaporkan hilang. Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang.
PENCULIKAN BILQIS- Momen Dwi Nurmas, ayah Bilqis cium tangan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana usai anaknya diserahkan pasca dilaporkan hilang. Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. (Tribun Timur)

Baca juga: Dituding Terlibat Kasus Penculikan Bilqis, Orang Rimba Disebut Hanya Jadi Korban Situasi Sosial

Tersangka Penculikan Bilqis

Dikutip dari TribunJambi.com, berikut daftar empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan balita Bilqis:

1. Sri Yuliana alias SY (30), penculik Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar.

2. Nadi Hutri alias NH (NH), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang membawa Bilqis dengan pesawat ke Jambi.

Wanita asal Sukoharjo itu datang secara khusus ke Makassar untuk menjemput Bilqis dari SY, lalu membawanya naik pesawat ke Jakarta, lalu lanjut ke Jambi.

3. Meriana (MA ), warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Meriana merupakan Ibu rumah tangga yang berusia 42 tahun.

Dia terlibat dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.

4. Adit Prayitno Saputra (AS), warga Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi.

Adit Prayitno Saputra diketahui merupakan tenaga honorer.

Pria berusia 36 tahun itu terlibat bersama MA dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.

Dari pengakuannya, dua tersangka itu sudah menjual 9 bayi dan 1 anak lewat media sosial.

Keempatnya dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

Modus Penculikan Bilqis

Terungkap modus SY menculik Bilqis tanpa diketahui sang ayah, Dwi Nurmas, saat bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).

SY terekam CCTV membawa Bilqis bersama dua anak kandungnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengungkapkan SY sengaja membawa anaknya untuk memancing Bilqis bermain.

“Kemungkinan digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ungkapnya, Senin (10/11/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.

Setelah itu, ketika ayah korban bertanding tenis, SY pun membawa kabur Bilqis.

Adapun motif SY adalah keterbatasan ekonomi.

Sebab, SY menjadi tulang punggung keluarga setelah berpisah dengan suami.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SY baru pertama kali melakukan transaksi.

Keempat tersangka tergabung dalam sindikat jual beli anak melalui grup Facebook dan WhatsApp berkedok adopsi.

“Untuk korban Bilqis, memang dijual untuk dijadikan anak adopsi,” ujar Devi.

PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun.
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. (Tribun-Timur.com)

Baca juga: Alur Pelaku Culik hingga Jual Bilqis di Jambi, Korban Perdagangan Anak Jaringan Lintas Pulau

Kronologi Penculikan

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).

Saat itu Bilqis ikut ayahnya yang sedang bermain tenis lapangan.

Sang ayah, Dwi Nurmas, yang tengah bermain tenis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku berinisial SY.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," katanya, Senin.

Setelah itu, SY membawa korban ke indekosnya di Jl Abu Bakar Lambogo, Makassar.

Kemudian, pelaku menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," jelas Djuhandhani.

NH yang berminat lalu terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)" tambahnya.

NH lalu membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," kata Djuhandhani.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," terangnya.

Sementara itu, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.

Kemudian, AS dan MA menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)" imbuh Djuhandhani.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cerita Bilqis Selama di Perkampungan Adat Jambi saat Diculik: Makan Mi hingga Lihat Banyak Anjing"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved