PEMBUNUHAN DI BOGOR

Tagih Uang Rp12 Juta untuk Umrah, Wanita di Bogor Malah Dibunuh Tetangga saat Salat

Pelaku NAF membunuh N setelah ditagih uang tabungan yang dititipkan korban kepadanya sebesar Rp12 juta.

Editor: Khistian Tauqid
TribunWow.com
PEMBUNUHAN DI BOGOR - Ilustrasi Pembunuhan. Aksi pembunuhan itu dilakukan NAF di rumah korban di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (20/11/2025). 

"Pelaku dan korban sempat berbincang dan dalam perbincangannya itu pelaku meminjam uang sejumlah Rp1 juta kepada korban dan oleh korban diberikan perhiasan berupa gelang dan cincin," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Saat itu, kata dia, korban menjambak pelaku  sehingga menyulut emosi yang kemudian aksi penganiayaan berlanjut.

Pelaku mendorong korban hingga terjatuh lalu membekap wajah menggunakan bantal hingga kehabisan nafas, pelaku juga duduk di area dada korban.

Tak cukup sampai di situ, pelaku mengambil pisau yang ada di dalam kamar korban dan menusukan kepada leher korban satu kali.

Melihat masih ada pergerakan, pelaku kembali menusukkan pisau tersebut sebanyak delapan kali hingga korban meninggal dunia.

Setelah melancarkan aksinya dan memastikan korban sudah meninggal dunia, pelaku menutupi korban menggunakan sarung lalu pergi.

"Pelaku membersihkan diri kemudian kabur kembali ke rumahnya dengan membawa hp dan perhiasan milik korban," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita paruh baya dihabisi nyawanya oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Korban diketahui berinisial N (59), sedangkan pelaku berinisial NAF (32) berjenis kelamin perempuan yang sama-sama tinggal di Kampung Parigi.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Ia mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB, tepatnya 8 jam. Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, motif di balik pembunuhan ini terkait penagihan uang tabungan korban yang dititipkan kepada pelaku.

Pasalnya, ketika ditagih oleh korban, pelaku justru meminta waktu untuk pengembalian karena uangnya telah digunakan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved