DOSEN UNTAG TEWAS

Teka-teki Penetapan Tersangka Kematian Dosen Untag di Kostel, AKBP Basuki Ditahan karena Kumpul Kebo

Berbagai fakta terungkap setelah AKBP Basuki diamankan oleh Propam Polda Jawa Tengah, termasuk hubungan terlarangnya dengan DLL.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

Hasil dari lapangan nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, hingga petunjuk lainnya.

"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.

Penetapan tersangka akan dilakukan selepas gelar perkara dan saat ini pihaknya masih belum melakukannya.

"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya.

AKBP Basuki Dipatsus

Seperti diketahui, AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari.

Sanksi tersebut dijatuhkan ke Basuki setelah penyidik propam melakukan gelar perkara pada Rabu (19/11/2025) lalu.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, siapapun anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan.

"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," katanya.

Basuki sendiri merupakan seorang perwira menengah yang bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian DL yang ditemukan tanpa busana di sebuah kamar hotel.

Antara DL dan Basuki ini ada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan keduanya terlibat dalam hubungan asmara padahal Basuki sudah beristri.

PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (TribunJateng.com/Istimewa)

Polisi Periksa Obat yang Ditemukan di TKP

Dalam olah TKP pada Sabtu (22/11/2025) kemarin, Ditreskrimum Polda Jateng mengambil sejumlah obat-obatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved