Minggu, 19 April 2026

Merasa Suami Dikriminalisasi, ASN Ini Minta Keadilan ke Prabowo

Fatimah, ASN Pemkab Ngawi Jawa Tengah curhat ke Presiden Prabowo Subianto. Ia merasa suaminya dikriminalisasi kasus korupsi dana bos

Istimewa/TikTok/phatym11
DITUDUH - Fatimah, seorang ASN Pemkab Ngawi yang menyampaikan curhatan kepada Presiden Prabowo Subianto tentang suaminya yang dikriminalisasi dan dituduh korupsi. Ia yakin suaminya tak bersalah dalam kasus dana hibah Rp19 M. 

TRIBUNBATAM.id - Fatimah tidak tahu lagi kepada siapa harus bercerita. Wanita ASN Pemkab Ngawi, Jawa Tengah, itu akhirnya pilih mengadukan nasib suaminya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Fatimah menuliskan pesan terbuka kepada Prabowo berjudul Dari Ngawi Pak Presiden.

Ia meminta Prabowo memberi keadilan dan membabaskan suaminya, mantan Kadis Pendidikan, Muhammad Taufiq Agus Susanto yang dikriminalisasi dan dikorbankan oleh sebuah sistem.

Video yang diposting akun TikTok @phatym11 itu pun kini viral di media sosial.

Hingga saat ini, video itu sudah diberi tanda suka 4.051 dan dikomentari 453 netizen.

Terdapat beberapa tulisan yang disampaikan kepada Prabowo:

"Kepada Bapak Presiden dari seorang ibu di Ngawi yang suaminya dikriminalisasi dan dikorbankan oleh sebuah sistem. Tidak terbukti dan tidak menikmati uang negara sepeserpun, bekerja sesuai konstitusi tapi dituduh korupsi." tulis Fatimah.

Mengapa Fatimah curhat ke Prabowo?

Fatimah mengunggah curhatan di media sosial lantaran sudah tidak tahu lagi harus meminta tolong kepada siapa.

"Saya sudah capek. Kepada siapa lagi saya harus bercerita. Kalau bukan saya siapa lagi yang bisa membelain suami saya," kata Fatimah pada Selasa (30/12/2025).

"Dan inilah cara saya memperjuangkan keadilan bagi suami saya," imbuhnya.

Fatimah mengaku sudah bersurat ke berbagai pihak seperti Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung RI.

Sejatinya, ia hendak bersurat ke Presiden RI, tetapi tidak tahu alamat pastinya.

Namun dari surat yang dilayangkan, tak satupun berbalas kepadanya.

Setelah berupaya mencoba mencari keadilan dengan mengunggah di media sosial, banyak pihak yang membendung Fatimah agar tak lagi membongkar ketidakadilan yang menimpa suaminya.

Namun, Fatimah tetap bersikeras maju untuk memperjuangkan nasib suaminya yang dikriminalisasi dan dituduh korupsi dalam kasus hibah di Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved