Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji periode 2024.
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji periode 2024.
Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Saat dikonfirmasi mengenai status hukum mantan Menag tersebut, Fitroh membenarkan bahwa surat penetapan tersangka telah diterbitkan.
“Benar,” kata Fitroh singkat melalui pesan pesan singkat kepada awak media, Jumat (9/1/2026).
Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang dilakukan lembaga antirasuah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji tambahan.
Sebelum penetapan ini, sinyal keterlibatan pucuk pimpinan Kementerian Agama telah lama diendus oleh penyidik.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa aliran dana haram dari praktik jual beli kuota ini mengalir secara berjenjang dari bawah hingga ke level tertinggi.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Penyidik menduga uang hasil korupsi tersebut berasal dari kesepakatan bawah tangan antara pihak Kementerian Agama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan wisata.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset hasil kejahatan melalui metode follow the money.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
| Satu Lagi Koruptor Ditangkap KPK, Dia Adalah Gatut Sunu Bupati Tulungagung dan Kader Gerindra |
|
|---|
| Anggota KPK Palsu Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Janjikan Bisa Urus Kasus Anggota DPR |
|
|---|
| KPK Sentil DPRD Natuna, Minta Legislator Lebih Tajam Awasi Anggaran dan Bebas Korupsi |
|
|---|
| LHKPN Bupati Natuna Viral, KPK Buka Suara Soal Lonjakan Harta Cen Sui Lan |
|
|---|
| KPK Wanti-wanti Pejabat di Natuna Soal Korupsi, Jangan Sampai Anugerah Jadi Musibah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0901_Yaqut.jpg)