Rabu, 29 April 2026

TPPO Marak Sasar Perempuan dan Anak di Indonesia, Polri Perluas Direktorat PPA-PPO Setiap Daerah

Wilayah Polda yang akan ditambah direktorat baru ini adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Banten, Polda Bali dan Polda

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
PERDAGANGAN ORANG - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan menambah jumlah Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat Polda. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Banyaknya kasus TPPO di Indonesia membuat Polri berfikir untuk memperkuat dengan cara menambah personel penanganan kasus tersebut

Seperti yang disampaikan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, menurutnya Polri akan menambah jumlah Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat Polda. 

Wilayah Polda yang akan ditambah direktorat baru ini adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Banten, Polda Bali dan Polda Maluku Utara. 

Dedi menyatakan rencana ini sudah didiskusikan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Dedi menjelaskan, titik asal pelintas domestik korban TPPO banyak ditemukan di Sumatera Utara. Sejumlah wilayah lain yang dinilai rawan juga akan mendapat penguatan kelembagaan.

“Titik asal pelintas domestik ada di Sumatera Utara, wilayah-wilayah yang sudah kita bentuk Direktorat Reserse PPA-PPO. Untuk Polda yang belum, kami sudah berdiskusi dengan Wakil Menteri P2MI. Akan ada tambahan pembentukan di Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Bali, Banten, dan Maluku Utara,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, perluasan cakupan Direktorat PPA-PPO menjadi langkah strategis untuk mencegah sekaligus menekan kejahatan perdagangan orang secara maksimal.

“Ada beberapa Polda yang akan kami persiapkan untuk memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO,” ujarnya.

Dalam paparannya, Dedi juga menyoroti urgensi pembentukan Direktorat PPA-PPO berdasarkan data Bareskrim Polri. Sepanjang 2019–2023, tercatat sebanyak 2.265 korban TPPO.

Dari jumlah tersebut, 51 persen korban merupakan perempuan, 47 persen anak-anak, dan hanya 3 persen laki-laki. Data tersebut menunjukkan bahwa 98 persen korban TPPO adalah perempuan dan anak.

Sementara itu, kawasan Asia Tenggara menjadi pusat eksploitasi korban TPPO WNI dalam periode 2020–2023, terutama di Kamboja dan Filipina, dengan jalur transit melalui Thailand, Laos, dan Myanmar.

“Peta korban WNI dalam tiga tahun terakhir menunjukkan pusat-pusat eksploitasi menonjol terjadi di Kamboja dan Filipina, dengan simpul transit di Thailand, Laos, dan Myanmar,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, pola perlintasan jaringan TPPO di Indonesia dan Filipina memiliki karakteristik berbeda. Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang, kedua negara memiliki banyak pintu masuk yang kerap dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.

Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

Polri bersama sejumlah kementerian terkait secara resmi meluncurkan pembentukan Direktorat PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia. Peluncuran ini berlangsung di Aula Lantai 9 Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Acara tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, serta jajaran menteri terkait, di antaranya Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved