Inspektorat Daerah Kepri Gelar Rakowasda Penguatan APIP dalam Pengawasan PSN

Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (20/11/2025), menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda)

ISTIMEWA
PENGAWASAN - Inpektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (20/11/2025), menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Penguatan APIP Daerah dalam Pengawasan PSN di Provinsi Kepri. 

Dalam kesempatan ini, Ansar menekankan sejumlah hal, yakni terjalinnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan kapasitas pemimpin daerah, akintablitas dan transparansi pemerintahan, penyesuaian dengan kondisi daerah dan implementasi serta monitoring yang konsisten.

"Kita tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi harus segera mengaktualisasikan ketentuan peraturan," tegas Ansar.

Sistem pengukuran kinerja, pelaporan rutin, dan tinjauan evaluatif harus dijalankan dengan disiplin.

"Adanya hambatan di lapangan, baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, maupun regulasi, maka segera kita identifikasi dan cari solusi bersama," pungkasnya lagi.

Mekanisme pembinaan dan pengawasan yang lebih terstruktur seperti sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 disebut Ansar dapat memastikan program-program pembangunan yang menjadi prioritas nasional maupun daerah dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Ansar mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat Kepri untuk turut mendukung penuh implementasi regulasi ini.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan kepulauan riau sebagai contoh provinsi yang maju, mandiri, dan bermartabat," ujar Ansar mengakhiri sambutan.

[ adv ]

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved