Senin, 1 Juni 2026

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang, Perkuat Sinergi Pusat

Tahun pertama kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura mencatatkan sejumlah capaian positif

Tayang:
Istimewa
SATU TAHUN ANSAR-NYANYANG - Program Kemandirian Pangan menjadi salah satu program Gubernur Ansar Ahmad dengan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura 

Secara posisi nasional, Kepri menempati peringkat ke-4 terendah nasional, setelah Bali, Kalimantan Selatan, dan DKI Jakarta, serta menjadi yang terendah di Pulau Sumatera.

Dalam RPJMD 2025–2030, target kondisi akhir kemiskinan berada pada kisaran 3,55–2,26 persen, dengan proyeksi penurunan bertahap hingga 2030. Penurunan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kepri semakin inklusif dan menyentuh masyarakat lapisan bawah.

Indeks Kerukunan Umat Beragama Konsisten TOP 5 Nasional
Indeks Kerukunan Umat Beragama Konsisten TOP 5 Nasional

Kepri tidak hanya unggul secara ekonomi dan sosial, tetapi juga dalam harmoni kehidupan beragama. Pada tahun 2025, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kepri mencapai 83,68, terdiri dari toleransi: 88,34, kebersamaan: 82,65, dan kesetaraan: 80,68

Nilai ini menempatkan Kepri dalam kategori tinggi, mencerminkan kondisi sosial yang harmonis dan inklusif. Selama empat tahun berturut-turut hingga 2025, Kepri konsisten sebagai TOP 5 Provinsi Terukun se-Indonesia. Di Pulau Sumatera, Kepri menempati peringkat ke-3 IKUB 2025.

Secara nasional, Kepri berada di klaster atas bersama Papua & Sulawesi Utara (85,27), Kep. Bangka Belitung (85,41), Sumatera Barat (85,06), serta DI Yogyakarta (83,26), kemudian Kepri (83,68).

Capaian ini menjadi bukti keberhasilan sinergi pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga dialog lintas iman dan kesetaraan hak beragama.

Dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, arah pembangunan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan capaian yang terukur dan berbasis data, mencakup sektor lingkungan, infrastruktur, kesehatan, pangan, sosial, dan ekonomi.

Pada sektor Lingkungan, Sarpras, dan Infrastruktur, pembangunan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) meningkat dari 69,47 pada 2021 menjadi 75,05 pada 2024. Capaian IKLH Kepri ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan IKLH Nasional sebesar 72,87 persen.

Kondisi jalan mantap juga terus membaik, dari 79,08 persen (2021) menjadi 81,11 persen (2025). Rasio konektivitas meningkat dari 0,53 poin (2023) menjadi 0,55 poin (2024), memperkuat keterhubungan antarwilayah kepulauan. Melalui Program Kepri Terang, rasio elektrifikasi meningkat dari 94,50 persen (2021) menjadi 99,21 persen (2025), dengan tambahan sekitar 14.225 rumah tangga penerima manfaat hingga 2025.

Merdeka Sinyal

Sementara melalui Program Kepri Merdeka Sinyal, perluasan akses telekomunikasi terus dilakukan untuk menjangkau wilayah blank spot, mendukung transformasi digital daerah.

Komitmen digitalisasi ini turut mengantarkan Kepri sebagai provinsi terbaik implementasi QRIS di wilayah Sumatera tahun 2024.

Pembangunan Fisik

Berbagai pembangunan fisik juga terus digesa, revitalisasi infrastruktur jalan di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, telah rampung seratus persen.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini mengalihkan fokus untuk memulai pembangunan Tugu Bahasa di pulau bersejarah yang dijuluki Inderasakti tersebut. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan pada tahun 2025 ini kembali melaksanakan penataan di Taman Gurindam 12, Tepi Laut, Tanjungpinang.

Dalam infrastruktur konektivitas, progres pembangunan Jembatan Batam-Bintan menunjukkan kemajuan signifikan. Detail Engineering Design (DED) jembatan ini ditargetkan rampung akhir 2025, dengan panjang total mencapai 7,6 kilometer yang menghubungkan Pulau Batam, Tanjungsauh, Buau, dan Bintan.

Survei dan desain awal telah selesai, dengan dukungan pemerintah sebesar Rp4,23 triliun untuk konstruksi. Pembangunan ini diharapkan memperkuat ekonomi regional, meski terkendala regulasi antarwilayah yang memerlukan harmonisasi kebijakan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved