Dana transfer ke daerah 2026 Kampar diperkirakan anjlok Rp 569 miliar Rp 1,7 Triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Indragiri Hulu diperkirakan anjlok Rp 328 miliar menjadi Rp 995 Miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Indragiri Hilir diperkirakan anjlok Rp 432 miliar menjadi Rp 1,3 Triliun
Tahun 2025, Kabupaten Muna mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp100.772.176.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buton mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp63.336.536.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kolaka mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp79.538.684.000.
Tahun 2025, Kabupaten Konawe mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp211.719.721.000.
Tahun 2025, Kabupaten Toraja Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp97.050.349.000.
Tahun 2025, Kabupaten Wajo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp117.475.451.000.
Tahun 2025, Kabupaten Tana Toraja mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp98.847.239.000.
Tahun 2025, Kabupaten Takalar mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp76.268.700.000.
Tahun 2025, Kabupaten Soppeng mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp46.321.303.000.
Tahun 2025, Kabupaten Sidenreng Rappang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp60.822.977.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Selayar mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp65.159.887.000.
Tahun 2025, Kabupaten Sinjai mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp62.273.608.000.
Tahun 2025, Kabupaten Pinrang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp67.828.544.000.
Tahun 2025, Kabupaten Luwu Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp112.952.847.000.
Tahun 2025, Kabupaten Maros mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp78.816.740.000.
Dana transfer ke daerah 2026 Bengkalis diperkirakan anjlok Rp 831 miliar menjadi Rp 2,5 Triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Solok Selatan diperkirakan anjlok Rp 174 miliar menjadi Rp 529 miliar