LELANG KAWASAN TEPI LAUT TANJUNGPINANG
Pemprov Kepri Lelang Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang, Komisi II Akan Panggil BKAD Kepri
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lelang kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang, selama 30 tahun.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Jika masuk di area Gurindam 12 tepi laut dikenakan biaya, kemungkinan lokasi itu bakal sepi dari pengunjung," akunya.
Dia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk kaji ulang lelang tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati saat dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan dari wartawan.
Pengiriman pesan via chat dan telpon WhatsApp hingga kini belum di jawab, sementara masih centang dua.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengaku terkejut saat mengetahui rencana Pemprov Kepri menyewakan Kawasan Gurindam 12 ke pihak swasta.
Wahyu mengatakan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri belum pernah membahas rencana itu dengan DPRD Kepri.
"Saya terkejut saat mengetahuinya. Selama ini Pemprov Kepri tidak pernah membahas rencana itu dengan Komisi II," kata dia.
Wahyu memastikan akan memanggil BKAD Kepri dan instansi terkait soal wacana tersebut.
"Saya akan komunikasikan dengan teman-teman di Komisi II. Menurutnya saya, kami akan memanggil BKAD Kepri dalam waktu dekat," ujarnya.
Wahyu sendiri mengaku tidak setuju dengan kebijakan Pemprov Kepri yang akan menyerahkan pengelolaan Kawasan Gurindam 12 ke pihak swasta.
Menurutnya, kebijakan ini akan menyusahkan masyarakat yang ingin menikmati fasilitas umum.
"Perlu diketahui, selama ini Kawasan Gurindam 12 itu dibangun menggunakan pajak rakyat. Kan nggak fair kalau sudah bagus diserahkan ke swasta, pasti masuknya akan berbayar," akunya.
Wahyu sendiri berkeinginan agar Kawasan Gurindam 12 itu dikelola oleh pemerintah melalui BUMD.
Dengan dikelola BUMD, maka akan terbuka lapangan kerja baru dan menambah penerimaan daerah.
"Bisa saja dikelola oleh BUMD, jangan swasta. Tapi itu baru usulan saya, bagaimana nantinya kita panggil dulu mereka," katanya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.