TOPIK
PENENGGELAMAN KAPAL IKAN ASING
-
10 kapal ikan asing yang akan dimusnahkan ini berbendera Vietnam. Eksekusi dilakukan Kejari Natuna dan Kejari Karimun
-
10 kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing akan dimusnahkan di perairan Pulau Sabang Mawang Natuna, hari ini, Rabu (31/3)
-
Selain 6 kapal asing yang ditenggelamkan itu, masih ada 22 kapal asing berstatus rampasan negara yang akan dilelang dan kini masih dititipkan di PSDKP
-
Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berupa enam buah kapal ikan negara asing.
-
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono menegaskan semua kapal rampasan negara di Kepri akan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
-
Ada 6 kapal ikan asing yang ditenggelamkan di sekitar perairan Air Raja, Kecamatan Galang, Kota Batam hari ini.
-
Kajari Batam Polin Oktavianus Sitanggang mengungkapkan, empat kapal ikan asing sebelumnya dimusnahkan pada Rabu 3 Maret 2021.
-
Enam kapal ikan asing yang dimusnahkan, sebelumnya ditangkap karena mencuri ikan di perairan Natuna, Provinsi Kepri.