TOPIK
OTT KPK di Kepri
-
Permohonan pertamanya ialah: diperkenankan bicara melalui sambungan telepon dengan suminya, yang sudah 20 hari berada di terungku (penjara) C-$ KPK, K
-
Setelah dihitung penyidik jumlah uang itu yakni Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura
-
Jumat (12/7/2019) dinihari Nurdin Basirun digiring keluar dari gedung KPK dengan rompi orange bertulisan Tahanan KPK
-
Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun resmi berstatus tersangka. Begini ungkapan hati anak kedua Nurdin lewat akun Instagramnya.
-
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau
-
Dalam kasus ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun diduga menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta
-
Segera setelah informasi seputar OTT itu beredar, Muhammad Nurhidayat, anak kandung Nurdin Basirun langsung memposting status di Instastory miliknya.
-
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.
-
Satu unit mobil Avanza silver BP 1782 YW masuk depan pintu masuk VIP di Bandara RFH Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (11/7/2019).
-
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019)
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved