TOPIK
Tewas Setelah Minum Kopi
-
Natalia mengatakan hal itu berdasarkan catatan dari kepolisian New South Walles (NSW), Australia
-
Ucapan ini dicecar JPU kepada saksi Natalia di sidang lanjutan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016)
-
Menurut dia, tindakan pertama kali untuk mengetahui kondisi kejiwaan terdakwa adalah dengan cara melakukan wawancara
-
Tim psikiatri forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin
-
Psikiatri Natalia akan memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
-
Penilaian tersebut berdasarkan analisisnya setelah berinteraksi dengan Jessica selama enam jam saat melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu
-
Antonia mengungkapkan hal tersebut berdasarkan analisisnya saat melihat rekaman kamera CCTV
-
Otto juga mengungkapkan tak menemukan berita acara pemeriksaan (BAP) antara Jessica dengan Ratih
-
AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, mengungkapkan bahwa ada kepingan hilang dalam rekaman camera closed circuit television (CCTV)
-
Ia menyebut ada titik rawan di mana Jessica diduga menuangkan racun ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin
-
Jessica juga menyatakan akan menjawab semua keterangan ahli tersebut pada saat pemeriksaan dirinya
-
Gerakan terungkap setelah jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman closed circuit television (CCTV) Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016)
-
Jessica membuka tas setelah es kopi vietnam dan minuman cocktail disajikan di meja nomor 54
-
Setelah mendengar pernyataan itu, kata dia, Jessica menangis dan tak mempercayai Binsar
-
Selain menghadirkan ahli IT, ahli forensik dan toksikologi yang pada sidang sebelumnya akan hadir kembali dalam sidang hari ini
-
Dia memastikan itu setelah teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage tersebut diperiksa
-
Ahli Toksikologi Forensik Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi, mengungkap fakta menarik terkait kematian Wayan Mirna Salihin
-
Ketika melihat Mirna kejang-kejang, Jessica mengaku ia memikirkan apa yang harus ia lakukan untuk menolong temannya itu
-
Mendapat sindiran itu, Otto mengatakan bahwa fungsi dari Slamet adalah menjelaskan karena ia tak tahu
-
Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, suami Mirna, Arief Soemarko, dan kembaran Mirna, Sandy Salihin terlihat di dalam ruang persidangan
-
Keyakinan Slamet setelah mengaitkan diagnosa gejala orang terpapar racun dengan hasil laboratorium toksikologi dan rekaman
-
Merasa dituduh, manajer Olivier, Devi Siagiaan, langsung menelepon penyidik Polda Metro Jaya
-
Bukan tanpa alasan Otto mengatakan hal itu. Ini karena ada pemindahan barang bukti yang diduga dilakukan secara ilegal
-
Sidang ke-10 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan akan mencari oknum wartawan untuk dihadirkan di persidangan.
-
Keraguan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, mengenai keaslian barang bukti itu dianggap upaya membela klien
-
Otto juga menyinggung perbedaan barang bukti (BB) pada berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU)
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan 17 saksi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di PN Jakarta Pusat
-
Sidang kali ini dijadwalkan untuk mendengarkan saksi yang belum sempat dimintai kesaksiannya pada persidangan sebelumnya
-
Boen Juwita alias Hani, saksi kunci di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali menjadi saksi di PN Jakarta Pusat