Soal Ancaman DPR Bekukan Anggaran KPK dan Polri, Ini Jawaban KPK

Anggota DPR mengancam tak akan membahas anggaran bagi KPK dan Polri jika Kapolri tak bersedia menjemput paksa Miryam untuk diperiksa DPR. Apa kata KPK

TRIBUNNEWS.COM
Posko Pengaduan Angket KPK 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR mengancam tidak akan membahas anggaran bagi KPK dan Polri jika Kapolri tidak bersedia menjemput paksa Miryam untuk diperiksa pansus angket. Apa kata KPK?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, membekukan anggaran penegak hukum sama saja menyenangkan para koruptor.

"Jika anggaran KPK dibekukan sehingga tidak dapat bekerja maksimal, maka tentu pihak yang paling diuntungkan adalah para koruptor," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6/2017).

Febri mengatakan, jika anggaran ditahan, sudah pasti KPK tidak akan bisa lagi melakukan operasi tangkap tangan.

Baca: WASPADALAH. Pastikan Hanya Konsumsi Es Batu Berkualitas Jika Tak Ingin Alami Ini

Baca: Banyak Perusahaan Bandel, BPJS Ketenagakerjaan Izin Intip Omset Lewat Ditjen Pajak

Baca: Tunggakan Pajak Minimal Rp 100 Juta Bersiaplah Nginap di Lapas Enam Bulan

Hal itu juga pasti berdampak pada penanganan kasus besar seperti korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau kasus-kasus besar lain.

Menurut Febri, risiko serupa juga bisa terjadi pada Polri. Apalagi, menurut Febri, Polri punya tugas yang lebih berat dan lebih luas. Tidak hanya soal korupsi, tetapi juga tugas untuk menjaga keamanan, atau pun menjalankan penegakan hukum.

"Jadi, memang tidak mungkin ada yang senang dengan pembekuan anggaran lembaga penegak hukum, kecuali pihak yang ingin kejahatan tidak dibasmi dan penegak hukum tidak bisa bekerja," kata Febri. (*)

Sumber: Tribunnews
Tags
KPK
DPR
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved