Heboh Pelajar SMP Positif Narkoba, Kemensos Panggil Ketua Yayasan Sado Karimun. Ditanya Inikah?
Heboh Pelajar SMP Positif Narkoba, Kemensos Panggil Ketua Yayasan Sado Karimun. Ditanya Inikah?
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN-Keriuhan usai Yayasan Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Sayang Anak Indonesia (Sado) Karimun mengungkapkan puluhan pelajar SMP sederajat di Karimun terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, belum usai.
Baca: Razia Pil Zombie, Petugas Temukan Permen Tanpa Izin di Karimun. Begini Penampakannya!
Baca: Ngeri! Pil Zombie Tertangkap di Bintan, Begini Penjelasan Kapolda Kepri!
Baca: Terungkap! Sakit Ginjal Parah, Ini Alasan Bung Karno Tolak Bantuan Warga Jatim dan KKO Pasca G30S!
Baca: Heboh! 34 Tahun Lalu Rumah Terbakar, Gadis Ini Kini Jadi Artis Kaya Indonesia Pemilik Rumah 10 M
Linda Theresia, Pembina Yayasan Rehabsos Sado Karimun dikabarkan dipanggil Direktur Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPNAPZA) Kementerian Sosial (Kemensos) ke Jakarta terkait hasil tes urine 110 pelajar SMP sederajat di Karimun tersebut.
Linda Theresia ketika dihubungi, membenarkan dirinya dipanggil Direktur Direktorat RSKPNAPZA Kemensos terkait tes urine yang pihaknya lakukan pada ratusan pelajar tiga SMP sederajat di Karimun.
Linda memperkirakan Senin (25/9/2017) besok baru akan bertemu. Namun begitu ia mengaku sudah berada di Jakarta.
"Bapak (Direktur Direktorat RSKPNAPZA Kemensos,red) lagi ada acara di Bandung. Mungkin besok baru ketemu," ujar Linda Theresia kepada Tribun Batam, Minggu (24/9/2017).
Linda berjanji akan mengabari Tribun Batam terkait hasil pertemuan pihaknya dengan Direktur Direktorat RSKPNAPZA Kemensos tersebut. Linda memastikan tes urine yang telah dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perihal ada pihak-pihak yang ingin memperoleh data konkrit hasil tes urine kami tersebut, silakan minta langsung kepada Direktorat RSKPNAPZA Kemensos. Mereka lah yang lebih berwenang dari pada kami untuk memberikan data," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Rehabsos Sado Karimun pada 14 September lalu kepada Tribun Batam membeberkan hasil tes urine terhadap 110 pelajar SMP sederajat di Karimun.
Sebanyak 50 persen dinyatakan positif narkoba, 20 persen diantaranya narkoba jenis sabu-sabu. Hasil screening, assesment dan konseling, diketahui puluhan pelajar SMP sederajat tersebut memperoleh sabu dari hasil pemberian secara cuma-cuma oleh anak-anak sesuai mereka yang putus sekolah dan orang dewasa pemakai sabu-sabu.
"Atau istilahnya dipayungi. Jadi anak-anak ini diberi begitu saja oleh kawannya yang putus sekolah atau orang dewasa pemakai sabu," ujar Konselor Adiksi Yayasan Rehabsos Sado Karimun, Nurliza kepada Tribun Batam saat itu.
Klaim tersebut kemudian membuat heboh. Bahkan Kadisdik Karimun Bakri Hasyim sampai turun tangan mendatangi Yayasan Rehabsos Sado Karimun untuk meminta data namun ditolak dengan alasan kode etik Yayasan Rehabsos Sado Karimun.
"Kalau kami beberkan nama sekolah akan tercoreng, anak-anak tersebut akan malu, malas untuk bersekolah lagi dan tekanan psikologis lainnya," kata Nurliza terkait penolakan tersebut. (*)