BATAM TERKINI
WADUH! 50 Ribu Permohonan KTP Elektronik di Batam Numpuk Tapi Blangko Kosong
Saat ini kepengurusan permohonan e-KTP warga dari tiap kecamatan menumpuk yakni kurang lebih sekitar 50 ribu permohonan.
Penulis: Alfandi Simamora |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Said Khaidar, mengakui saat ini kepengurusan permohonan e-KTP warga dari tiap kecamatan, memang tengah mengalami penumpukan kurang lebih sekitar 50 ribu permohonan.
Sehingga, ia berencana mengirimkan satu orang perwakilan dari Disdukcapil untuk menjemput blanko e-KTP kemendagri (pusat).
"Penjemputan blangko ke pusat ini, guna untuk mempercepat masyarakat mendapatkan e-KTP. Namun, kita melayani masyarakat yang ingin mengurus atau mengganti e-KTP hilang. Untuk sementara sambil menunggu blangko, kita berikan surat pengganti e-KTP sementara, menunggu fisik e-KTP selesai,"ujarnya
Dia juga mengatakan, surat pengganti yang dikeluarkan dari Disdukcapil merupakan surat edaran dari pusat, sehingga dapat digunakan di semua instansi, baik itu kepengurusan di Bank, BPJS, perusahaan, imigrasi dan sebagainya.
Untuk memenuhi permohonan e-KTP warga yang sudah menumpuk, pihaknya sudah mengajukan 70 ribu blangko e-KTP ke Pusat.
Baca: Bocah Tewas Tenggelam, Polisi Periksa Pengawas Kolam Renang KDA
Baca: TERUNGKAP! Ternyata Warga Kepri Paling Bahagia se-Sumatera
Baca: Bisnis Oleh-oleh Batam Mulai Digarap Artis, Pemko Diminta Bertindak. Kenapa?
Namun, berapa pun yang akan diberikan tetap diterima dan dimaksimalkan pembagiannya di tiap Kecamatan.
"Kemarin kita juga sudah diberikan sedikit blangko e-KTP, akan tetapi belum bisa memenuhi kebutuhan, nah jika nanti pusat memberikan kembali, hanya setengah dari jumlah yang kita ajukan, kita tetap terima, agar bisa langsung melayani permohonan e-KTP warga saat ini. pihak dari Mendagri( pusat) juga pasti paham apabila kita menjemput langsung ke sana," katanya. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Selasa 26 September 2017