Setelah Tangkap Pengedar Pil PCC di Batam. Polisi Akan Buru Orang Ini. Inisialnya Sudah Ada

Namun antara ke dua belah pihak ini sepertinya sudah tahu kapan barang itu akan habis dan distributor kembali datang mengantar barang

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/EKOSETIAWAN
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama 

TRIBUNBATAM.id BATAM - Satresnarkoba Polresta Barelang masih terus memburu distributor yang memasukan Pil PCC ke Batam.

Sejauh ini, polisi baru mengamankan satu pelaku bernama Hadi M Munco (59) sebagai orang yang mengedarkan PCC di Batam.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama Kamis (2/11/2017) siang mengatakan, dari pengakuan pelaku, selama ini distributor itu selalu datang ke apotek tempat pelaku bekerja.

Baca: Musim Utara Bakal Datang, Riono Sarankan Warga Membiasakan Makan Ikan Air Tawar

Baca: Banyak Berkas Dibawa Penyidik. Wali Kota Batam Sarankan Pengusaha Urus Berkas Baru

Baca: Pria ini Keliling Dunia Pakai Motor. Kisahnya Bisa Jadi Inspirasi

"Apotek itu milik keluarga. Distributor selalu datang ke apotek, namun tidak pernah memberikan no kontak," kata Arwin.

Namun antara ke dua belah pihak ini sepertinya sudah tahu kapan barang itu akan habis dan distributor kembali datang mengantar barang.

"Dia bilang distributor berinisial U. Namun dia tidak terlalu kenal dengan distributor ini," katanya.

Kebanyakan yang mengkonsumsi pil PCC itu adalah wanita malam dan lelaki dewasa.

Untuk anak-anak sejauh ini belum ada.

"Kami berupaya distributor pil ini bisa kita tangkap juga. Kita masih melakukan pengambangan," katanya. (koe)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved