MENGEJUTKAN, Duterte Umumkan Filipina Keluar dari Mahkamah Kriminal Internasional
Presiden Filipina membuat keputusan mengejutkan. Dia mengumumkan Filipina bakal keluar dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
TRIBUNBATAM.id, MANILA - Presiden Filipina membuat keputusan mengejutkan.
Dia mengumumkan Filipina bakal keluar dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
"Dengan sadar, saya mengumumkan Filipina keluar dari ratifikasi Statuta Roma secepat mungkin," kata Duterte Rabu (14/3/2018), dilaporkan oleh Rappler.
Statuta Roma adalah perjanjian yang dibuat pada 17 Juli 1998 di Roma, Italia, dan menjadi dasar terbentuknya Mahkamah Kriminal Internasional.
Meski telah menekankan kata "secepatnya", Filipina tidak serta-merta bisa langsung keluar begitu saja.
Merujuk kepada Statuta Roma, negara yang mengajukan pengunduran diri baru benar-benar keluar setahun sejak suratnya diterima Sekretaris Jenderal PBB.
Baca: Tak Hanya Getol Menembak Mati Bandar Narkoba, Presiden Filipinan Buldozer Puluhan Mobil Mewah
Baca: Untuk Perangi Narkoba, Haruskan Indonesia Sebrutal Filipina? Ini Analisisnya
Namun, Duterte menegaskan bahwa Filipina harus keluar sesegera mungkin.
Dia berkata, sejak awal perjanjian tersebut tidak memihak negaranya.
Duterte memenuhi ucapannya sejak November 2016.
Dia mengikuti jejak Rusia yang lebih dahulu menarik diri dari ICC pada 16 November 2016).
Lantas, apa yang membuat presiden yang akrab dipanggil Digong tersebut menyeret Filipina keluar dari ICC?
Diwartakan Reuters via Channel News Asia, semua dimulai ketika ICC mengumumkan pada Februari lalu bakal melaksanakan penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Duterte.
Sejak kebijakan Duterte untuk memerangi narkoba itu berujung banyaknya pembunuhan ekstrayudisial di Filipina.