OTT KPK
OTT KPK - Wawan dan Fuad Dapat Izin Berobat Tengah Malam, Laode Beri Warning Para Dokter
Saat OTT KPK berlangsung hingga penggeledahan Lapas, Sabtu (21/7/2018) dinihari, ada dua napi korupsi yang tidak ada dalam selnya.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pengusaha yang juga suami artis Inneke Koesherawati terjerat OTT KPK terkait dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dari OTT KPK tersebut, uang senilai ratusan juta rupiah serta dua mobil disita sebagai barang bukti.
Selain penangkapan Fahmi dan Wahid, ada yang menarik karena saat OTT KPK berlangsung hingga penggeledahan Lapas, Sabtu (21/7/2018) dinihari, ada dua napi korupsi yang tidak ada dalam selnya.
Keduanya adalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan serta mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
Saat petugas KPK menggeledah sel tahanan, pintu sel Wawan dan Fuad terkunci dan kedua narapidana tersebut tak ada di dalam kamar tahanannya.
"Wawan dan Fuad tak ada di kamarnya, sampai sekarang kami belum tahu ada dimana mereka. Sampai sekarang belum pulang ke Lapas Sukamiskin," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (21/7/2018) malam.
Baca: Satu Napi yang Tak Ada Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin Sudah Kembali, Modus Klasik: Izin Berobat
Baca: OTT KPK. Demi Fasilitas Bintang 5, Kalapas Sukamiskin Disangu Uang dan Dua Mobil oleh Koruptor
Baca: OTT KPK - Enaknya Kalapas Sukamiskin. Baru 4 Bulan Menjabat, Dapat 2 Mobil dan Uang Ratusan Juta
Baca: Terjerat OTT KPK, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Malah Santai dan Cengegesan Saat Diperiksa
Terpisah, Sekretaris Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sabtu sore, menyebutkan bahwa satu dari dua orang itu sudah kembali ke sel mereka, namun tidak disebutkan siapa yang kembali.
Menurut Laode, seharusnya Wawan dan Fuad ada di dalam penjara.
Disebut-sebut Wawan dan Fuad keluar penjara mendapat izin berobat karena keduanya dikabarkan sakit.
Namun, hal yang mencurigakan adalah, mereka dapat izin berobat hingga tengah malam yang berarti tidur di luar Lapas.
Wakil ketua KPK Saut Situmorang mewngatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini dan akan menyelidiki kasus izin berobat ke dua napi tersebut.
Saut juga mengeluarkan peringatan keras kepada para dokter dan tenaga kesehatan.
"Jangan salahgunakan profesi dokter dan tenaga kesehatan. Jika ada narapidana yang menyalahgunakan atau pura-pura sakit, segara lapor ke KPK," kata Saut.
Saut berharap, proses hukum terhadap dokter yang menyalahgunakan profesinya seperti yang terjadi terhadap dr Bimanesh pada kasus Setya Novanto, tidak terulang lagi.
"Bimanesh sudah divonis, sudah dipenjara, jangan terulang lagi," ujar Saut.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Wawan dan Fuad Belum Kembali ke Lapas Sukamiskin, KPK Pun Peringatkan Para Dokter"