KARIMUN TERKINI
Dugaan Korupsi PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu, BPKP Mulai Hitung Kerugian Negara
Kacabjari Tanjung Batu, Aji Satrio Prakoso mengatakan petugas BPKP Kepri telah tiba dan mulai melakukan penghitungan kerugian negara pada Senin (26/11
Dugaan Korupsi PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu, BPKP Mulai Hitung Kerugian Negara
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjungbatu terus memproses kasus dugaan korupsi operasional Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Tirta Karimun cabang Tanjungbatu terus bergulir.
Adapun proses dari penyidikan kasus dugaan korupsi ini adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau.
Baca: Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Karimun Tanjung Batu. Kacabjari: Warna Airnya Seperti Teh Tarik
Kacabjari Tanjung Batu, Aji Satrio Prakoso mengatakan petugas BPKP Kepri telah tiba dan mulai melakukan penghitungan kerugian negara pada Senin (26/11/2018).
"Pemeriksaan BKPP sekarang. Diperiksanya di Kantor Cabjari," kata Aji.
Baca: Penumpang Lebihi Kapasitas, Laporan Kacabjari Tanjungbatu Tidak Diindahkan KSOP
Aji menyebutkan, diperkirakan pihak BPKP membutuhakan waktu hingga tiga hari untuk melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang telah disita penyidik.
"Kira-kira mulai hari ini sampai hari Rabu (28/11/2018)," ujarnya.
Baca: Dugaan Korupsi Operasional PDAM Tanjungbatu, Penyidik Temukan Banyak Kwitansi Fiktif
Sebelumnya penyidik Cabjari Tanjung Batu telah melakukan penghitungan. Berdasarkan penghitungan tersebut, penyidik menemukan kerugian negara yang ditimbulkan sejak pertengahan tahun 2016 hingga tahun 2017 akhir mencapai Rp 400 juta lebih.
Baca: Inspektorat Pemda Harus Naik Kelas, Auditor BPKP Kepri: Jangan Hanya Tukang Periksa Keuangan
Beberapa hasil yang ditemukan penyidik adalah Selama ini PDAM Tirta Karimun membeli bahan bakar dari kios-kios BBM tanpa DO (Delivery Order) dengan harga eceran Rp 6.500 perliter. Namun diperolehnya dugaan korupsi diantaranya adalah pemalsuan kwitansi pembelian bahan bakar untuk operasional.
"Kwitansi banyak yang fiktif. Arti kata memalsukan kwitansi pembelian untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban operasional. Untuk harga dari Disperindag memang segitu dan yang dugaan penyelewenagannya adalah penggunaannya," terang Aji. (ayf)