BINTAN TERKINI
Mahasiswa Demo BP Bintan, Tuntut Penjelasan Kenapa Fumigasi Mobil Mewah Asing Dilakukan di Bintan
Aksi saling dorong itu terjadi karena mahasiswa sempat memaksa masuk kantor BP Bintan yang berlokasi di depan jalan Tanjunpinang - Tanjunguban
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan sempat mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa Bintan, Senin (31/12/2018).
Aksi ini sempat menjadi pemandangan tersendiri sejumlah pengendara yang melewati tempat mahasiswa berunjukrasa.
Aksi saling dorong itu terjadi karena mahasiswa sempat memaksa masuk kantor BP Bintan yang berlokasi di depan jalan Tanjunpinang - Tanjunguban, Km 16 Toapaya, Bintan.
Baca: Sejak Hari Ini, Satpol PP Bintan Lakukan Patroli dengan Bersepeda. Ini Alasannya
Baca: Hujan Lebat Diprediksikan Masih Bakal Guyur Batam Senin (31/12) hingga Sore Hari
Baca: Ada Warung Tempel Stiker Halal Secara Sepihak, Bupati Karimun Minta MUI Lakukan Penertiban
Baca: Layanan Resmi Dihentikan, Pelanggan Bolt Bisa Dapat Internet Gratis dari Smartfren, Begini Caranya
Polisi yang berdiri di lokasi menghalau mahasiswa.
Awalnya, pengunjuk rasa meminta kepala BP Bintan Muhammad Umar Saleh keluar menemui mereka, namun, pemberitahuan yang disampaikan polisi kepada mahasiswa, pihak BP Bintan meminta cukup perwakilan beberapa pengunjuk rasa saja yang masuk ke dalam. Permintaan ini ditolak.
"Tidak, kami harus masuk semua. Supaya kita sama-sama mendengar penjelasan kepala BP Bintan terkait masalah fumigasi ini,"kata Fandi Ahmad, Koordinator Lapangan (Korlap) Unjuk Rasa.
Unjuk rasa di depan kantor BP Kawasan Bintan ini menyorot masalah kegiatan Fumigasi Kapal MV Morning Compose berbendera Panama di Pelabuhan PT Bintan Offshore Marine Centre (BOMC), Lobam.
Kapal itu memuat 3.342 mobil mewah dan alat berat dari Jerman.
Dalam manifest, muatan mobil mewah dan alat berat itu hendak dikirim ke Australia.
Namun sebelum ke Australia, ribuan kendaraan mobil mewah dan alat berat asal Jerman tersebut singgah ke pelabuhan BOMC untuk melakukan proses fumigasi.
(Fumigasi berdasarkan KBBI berarti pengasapan dengan gas fumigan untuk menghilangkan (mematikan) kuman dan sebagainya)
Proses fumigasi ini yang disorot pengunjuk rasa karena menurut mereka kegiatan bersifat ilegal alias tidak berizin.
Selain itu, proses fumigasi dinilai pengunjuk rasa menurunkan harga diri Bintan sebagai sebuah daerah investasi seolah-olah Bintan hanya sebagai tempat pencucian imbah.
"Kalau mau jujur, mengapa proses fumigasi tidak dilakukan di Pelabuhan Singapura atau langsung saja pelabuhan tujuan yakni Australia. Mengapa harus di Bintan, ini kan membingungkan,"kata Fandi Ahmad.
Setelah sempat menunggu beberapa menit, pengunjuk rasa akhirnya diperbolehkan masuk semua untuk berbicara dengan pengurus BP Bintan. Aksi mendapat pengawalan personil kepolisian dari Polres Bintan. (min)