ATURAN BARU! Mulai 8 Januari, Barang Masuk Bagasi Lion Air Wajib Bayar, Kecuali Pemilik Tiket Ini
Maskapai Lion Air dan Wings Air menghapuskan layanan bagasi cuma-cuma bagi penumpangnya mulai 8 Januari 2019. Kecuali penumpang dengan tiket ini
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Maskapai Lion Air dan Wings Air menghapuskan layanan bagasi cuma-cuma bagi penumpangnya.
Itu artinya, penumpang yang membawa barang bawaan dan masuk ke dalam bagasi harus membayar biaya bagasi sesuai tarif berlaku dan dihitung per kilogram.
Kebijakan baru penyesuaian kapasitas barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis efektif 8 Januari 2019.
Kebijakan itu membuat para penumpang hanya digratiskan membawa bagasi kabin seberat 7 kilogram (kg). Adapun ketentuan maksimum dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Baca: Layanan Bagasi Gratis Dihapus, Ini Pernyataan Resmi Lion Air
Baca: Tak Cuma Gunung Anak Krakatau, Ini 3 Gunung di Indonesia yang Sedang Berstatus Siaga III
Baca: Bagasi Lion Air Harus Bayar, Anggota DPRD Batam : Harga Tiket Naik, Bagasi Juga Bayar
Baca: Ikan Teri Hingga Alpukat. Ini 5 Daftar Makanan yang Diklaim Bisa Otak Makin Cerdas
Baca: Tsunami Selat Sunda Bukan Karena Erupsi, Mbah Rono : Jangan Kriminalisasi Gunung Anak Krakatau
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan seluruh penerbangan domestik Lion air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang.
“Seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang,” katanya dalam siaran pers (4/1).
Akan tetapi bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.
Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Calon penumpang yang ingin membawa bagasi, dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui agen perjalanan. (kontan)