BATAM TERKINI
Belum ada Tersangka Lain di Kasus Plat Baja, Hernowo: Siapapun Terlibat akan Kita Tangkap dan Proses
"Yang jelas siapapun terlibat dalam kasus ini akan kita tangkap dan proses," tegas Hernowo, Selasa (08/01/2019).
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah ditetapkan L sebagai tersangka hilangnya plat baja sisa proyek jembatan Dompak oleh Polda Kepri, polisi masih terus melakukan pendalaman atas beberapa fakta fakta yang didapatkan.
Baik nominal harga yang didapat usai menjual besi tersebut, hingga beberapa orang yang menerima hasil penjualan.
Dimana plat baja sebanyak 24 lembar yang dipotong menjadi 3 bagian dengan jumlah 72 lembar ini sudah dijual ke Tanjung Balai Asahan Medan pada 10 Juli 2018 bernilai Rp 119 juta.
Hal diketahui saat ekspos yang digelar di ruang media center Mapolda Kepri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga, dan Wadireskrimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto, Senin (07/01/2019) kemarin.
Baca: Terkait Kasus Hilangnya Plat Baja di Jembatan Dompak, Polda Kepri Sebut Inisial ACP. Ini Perannya
Baca: Plat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak Dijual ke Medan, Hasilnya Rp 119 Juta Diserahkan ACP
Baca: Ini Kata Kuasa Hukum Pemprov Kepri Terkait Penetapan Tersangka Plat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak
Baca: Polda Kepri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Hilangnya Plat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak
Kemudian dalam ekspos tersebut, uang hasil penjualan diserahkan kepada inisial ACP sebesar Rp 100 juta. Selanjutnya, uang senilai Rp 10 juta dibayarkan untuk menyewa lori yang mengangkut plat baja.
Kemudian Rp 9 juta diberikan kepada tersangka L yang berperan sebagai orang yang disuruh mengambil plat baja yang telah dahulu diamankan polisi.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas pengungkapan kasus tersebut.
"Yang jelas siapapun terlibat dalam kasus ini akan kita tangkap dan proses," tegas Hernowo, Selasa (08/01/2019).
Saat ditanyakan, inisial ACP yang menerima uang Rp 100 juta dan diduga sebagai orang yang menyuruh mengambil besi plat baja. Hernowo membutuhkan proses ulang dari fakta yang ditemukan.
"Ini perlu ada proses ulang, tidak bisa langsung menentukan tersangka, kita pasti menggunakan azas kehati-hatian. Namun, fakta itu tetap kita kembangkan," ujarnya.
Ia pun kembali menegaskan, dari kenyataan yang telah didapatkan, tentunya akan bisa mengarah pada penangkapan terhadap para pelaku lainnya.
"Kalau memang menggambarkan jelas mengarah kepada para pelaku lainnya, dengan didukung alat bukti pasti langsung kita lakukan penangkapan," tegasnya kembali.(dra)