BATAM TERKINI
Batam Disebut Luar Negeri Karena FTZ, Pengusaha Gerah dan Ungkap Keanehan FTZ di Batam
Para pelaku usaha di Batam mengeluhkan berbagai persoalan yang mereka alami selama menjalankan usahanya saat mengikuti dialog investasi.
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Para pelaku usaha di Batam mengeluhkan berbagai persoalan yang mereka alami selama menjalankan usahanya saat mengikuti dialog investasi yang digelar Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Menurut Kepala BP Batam, persoalan yang umumnya dikeluhkan para pengusaha adalah terkait operasional perizinan.
"Banyak perizinan seperti untuk mengadakan bahan baku, masih ke tataniaga. Padahal di sini FTZ (free trade zone). Bebas keluar masuk. Kenyataannya, untuk bahan baku ada ketentuan yang membatasi tak boleh masuk," kata Edy, Jumat (15/2/2019).
Begitu juga untuk izin ekspor.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai staf khusus di Kemenko Perekonomian itu, implementasinya tak sesuai regulasi.
"Banyak yang aneh. Kok masih ada izin ekspor. Padahal ekspor tak perlu izin. Kemarin menteri-menteri bilang dihapuskan hambatan ekspor, kenyataannya ada izin ekspor," ujarnya.
"Ada izin ekspor karena administrasi harus bawa dokumen ke Jakarta. Dari lima hari jadi 10 hari. Tapi ini kasusnya untuk tertentu saja, bukan total," sambungnya.
• Kirim Barang Lewat Kantor Pos, Jangan Lupa Isi Deskripsi Barang, Ini Alasannya!
• 20 Ribu Paket Menumpuk di Kantor Pos Batam Tunggu Antrean X-Ray Bea Cukai
• Kirim Barang dari Batam Termasuk Impor, Ternyata Ini Penyebab Barang Menumpuk di Jasa Ekspedisi
Menurut Edy, banyak hal menarik yang disampaikan para pelaku usaha dari dialog investasi itu.
Termasuk juga keluhan soal Standar Nasional Indonesia (SNI). Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan syarat SNI diberlakukan untuk bahan baku.
"SNI ini kan syarat edar. Ketika beredar untuk melindungi konsumen harus ada SNI. Bukan untuk syarat impor atau syarat ekspor," kata Edy.
"Barang keluar dari Batam kan tak ada konsumennya. Apa yang mau dilindungi. Kenapa diminta syarat. Kenapa harus pakai SNI. Satu produk banyak SNI, jadi banyak nomor-nomor SNI. Bagi mereka ini tak perlu. Tapi soal ini selesai, ini bukan persoalan tunggal. Hanya implementasi saja," sambungnya.
Edy mulai terbuka dengan persoalan-persoalan yang dikeluhkan para pelaku usaha.
Sementara soal eksternal yang dikeluhkan pelaku usaha, menyangkut anti dumping baja, masalah limbah, kemudian impor bahan baku plastik yang harus minta ke pusat.
"Sekarang kan terhenti karena ada surat dari Bea dan Cukai yang mengatakan sementara ini pemasukan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) distop dulu sampai waktu tertentu. Untuk kepastian usaha, kita minta pusat pastikan dulu. Karena ini untuk ekspor. Tak ada untuk Batam, Kenapa ekspor dipenuhi ketentuan seperti itu. Kita kan mau tingkatkan ekspor," kata Edy.
Terpisah, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng mengatakan, di antara persoalan yang pelaku usaha keluhkan yakni soal persetujuan impor.