Standing dan Tabrak Pohon, Pengendara Motor Ini langsung Tewas di Tempat, Ini Identitas Korban
Pengendara motor usia muda tewas ditempat usai menabrak pohon saat melakukan aksi Standing motor.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id BATAM- Pengendara motor tewas ditempat usai menabrak pohon saat melakukan aksi Standing motor. Diketahui, Korban masih berusia (23).
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi dikawasan Jl Ahmad Yani, Kota Batam, Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 00.53 WIB.
Waksatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di TKP pengendara melakukan aksi tak biasa.
Ketika itu, pengendara motor ini melakukan aksi mengangkat ban motor depan, atau dengan nama wheelie di jalan umum.
"Korban meninggal ini belum tau apakah yang membawa atau yang berboncengan. Yang jelas ini akibat pengendara angkat ban motor depan atau biasa dibilang standing, lalu oleng nambrak pohon," katanya saat di konformasi, Minggu (17/02/2019).
• Tingkatkan Pariwisata, Bupati Bintan Melirik Desa Sebagai Destinasi Wisata
• Hasil, Klasemen,Top Skor Liga Italia usai AC Milan vs Atalanta, Krzysztof Piatek Pepet Ronaldo
• Pro Kontra Bersepeda dan Lari, Jadi Mana yang Lebih Baik? Lakukan yang Membuatmu Bahagia
• Caleg di Bintan Dilaporkan Warga ke Bawaslu, Begini Kata Ketua Bawaslu
Korban tewas tersebut diketahui bernama Deki Ridwan (23) yang masih tergolong kaum milenial.
Sedangkan rekannya bernama Andriansa Rohmadan masih menjalani pengobatan dirumah sakit.
Motor yang digunakan korban pun jenis Kawasaki Ninja warna Kuning dengan nomor polisi BP 6153 GA.
• Lion Air Tergelincir di Bandara Internasional Supadio, Penumpang: Saya Sujud Syukur di Landasan
• BTS Mendominasi, Inilah Daftar 10 Idol K-Pop Cowok Paling Populer Bulan Februari 2019
• Liga Spanyol - Barcelona Menang Tipis atas Real Valladolid, Penalti Lionel Messi jadi Penentu
Kartijo pun menghimbau agar para orang tua lebih mengawasi anak anaknya, atau kaum millennial ini, agar tidak melakukan aktifitas yang sangat membahayakan dirinya dan orang lain.
"Apalagi berkendara dengan ugal ugalan, dengan melakukan standing atau angkat angkat roda depan yang membahayakan baik dirinya maupun orang lain, serta melakukan balapan liar," sebutnya.
Ditambahkan Kartijo, ini bukan tugas polisi saja, ini tugas bersama terkhusus para orang tua.
"Orang tua punya peran besar untuk anak-anaknya, jangan boleh keluyuran malam, jangan diperbolehkan bawa motor sendiri," tegasnya. (dra)