Ibu dan Anak Korban Tabrak Lari Diamputasi. Pelaku Sujud pada Korban Setelah Buron Setahun
Akuibat kecelakaan itu,Nyonya Indrawati (54) diamputasi kaki kanannya, sedangkan sang anak, Oky Yudi Satrio (10), harus kehilangan kedua kakinya
TRIBUNBATAM.id, SEMARANG - Setahun menghilang setelah tabrak lari, pelaku akhirnya ditangkap polisi. Saat dipertemukan dengan dua korban --ibu dan anak-- yang cacat seumur hidup, pelaku pun bersujud minta maaf.
Pria bernama Bambang Susanto (56) ini berhasil diringkus anggota Satuan Lalulintas Polrestabes Semarang setelah menjadi buron selama setahun.
Bambang menjadi tersangka tabrak lari di Simpang Hanoman Jalan Siliwangi Kota Semarang
Setelah kecelakaan terjadi, Bambang tidak menolong korban, malah kabur.
Bambang akhirnya ditangkap polisi di Kebumen, Kamis (28/2/2019).
Sehari setelah tertangkap, Bambang dipertemukan dengan dua korban di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/3/2019).
Bambang kemudian menangis dan bersujud pada kedua korban agar bisa dimaafkan perbuatannya.
Kedua korban yang merupakan ibu dan anak mengalami cacat seumur hidup karena kaki mereka terpaksa diamputasi.
Nyonya Indrawati (54) diamputasi kaki kanannya, sedangkan sang anak, Oky Yudi Satrio (10), bahkan harus kehilangan kedua kakinya.
"Saya kalut, bingung. Saya masih punya anak kecil, saya mikir keluarga saya," ucap Bambang.

Selama menjadi buron, ia mengaku tetap menjalani profesi sebagai supir secara sembunyi-sembunyi.
Saat ditangkap, tersangka sedang berada di indekost bersama isteri ketiganya di Kebumen.
Bambang mengaku menyesal, namun tidak kunjung menyerahkan diri ke kepolisian hingga setahun pelarian.
Bersimpuh minta maaf
Sambil menangis, di depan kedua korban Bambang meminta maaf.