KARIMUN TERKINI
Pasca Kesepakatan Bupati Karimun-Pertamina, Harga Minyak Tanah Langsung Turun, Warga Serbu Pangkalan
Dari penelusuran Tribun Batam, ada titik terjadinya antrean warga membeli minyak tanah kemarin yakni di pelipit seberang gor bulutangkis Rajawali, bel
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasca pertemuan Bupati Karimun, Dr Aunur Rafiq dengan pihak PT Pertamina (Persero) Cabang Batam dan Hiswana Migas Kepri, pendistribusian minyak tanah khususnya di Pulau Karimun mendadak lancar.
Berdasarkan pantauan Tribun Batam, terjadi antrean panjang di sejumlah pangkalan minyak tanah di Pulau Karimun, Kamis (21/3/2019).
Pemandangan itu sangat kontras dengan hari-hari sebelumnya, di mana hanya terlihat sedikit pangkalan yang buka melayani warga konsumen.
Dari penelusuran Tribun Batam, ada titik terjadinya antrean warga membeli minyak tanah kemarin yakni di pelipit seberang gor bulutangkis Rajawali, belakang Orari dan pangkalan samping Mapolsek Meral.
Antrean panjang warga bahkan sampai sempat membuat lalu lintas macet, seperti yang terpantau di pangkalan minyak tanah di pelipit. Hal itu dikarenakan lokasi pangkalan sangat dekat ke jalan raya.
• Emak-emak di Karimun Rebutan Minyak Tanah, Tiga Drum Minyak Tanah Langsung Ludes
• Ketua DPRD Karimun Turut Prihatin, Warga Sulit Dapatkan Minyak Tanah
• Bupati Karimun Aunur Rafiq ke GM PT PLN Riau-Kepri, Ini Hasilnya
• Sedang Ngobrol dengan Tahanan Lain di Rutan Karimun, Adi Mendadak Sakit Lalu Meninggal Dunia
Selain pendistribusian minyak tanah lancar, harganya juga diketahui mendadak turun.
Jika hari-hari sebelumnya dijual hingga Rp 30 ribu satu botol air mineral besar, kemarin turun hanya Rp 10 ribu per botol.
"Tak mahal lagi, cuma Rp 10 ribu per botol," ujar seorang emak-emak yang antre di pangkalan minyak tanah di Pelipit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq menggelar pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Cabang Batam dan Hiswana Migas Kepri di rumah dinas Bupati Karimun, Rabu (20/3/2019) pagi.
Dari pertemuan itu dihasilkan 4 poin kesepakatan perihal minyak tanah dan 6 poin perihal gas elpiji 3 kilogram.
Empat poin kesepakatan perihal minyak tanah diantaranya agen dan pangkalan harus sesegera mungkin mendistribusikan minyak tanah ke warga konsumen.
Kedua, agen dan pangkalan harus menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah sesuai dengan SK Bupati Karimun Nomor 324 Tahun 2019 dan minyak tanah dilarang dijual kepada pengecer.
Ketiga, bagi warga yang mengetahui penjualan minyak tanah di atas HET agar melaporkan ke aparat penegak hukum.
Keempat kuota minyak tanah hanya dipangkas Pertamina sebesar 50 persen sampai habis lebaran atau sekitar Juni 2019, setelahnya akan dilakukan pembahasan kembali. (yah)