Gara-gara Cinta Ditolak, SPG Tewas dengan 18 Tikaman, Termasuk Alat Vital Korban. Keluarga Mengamuk

Belum puas menghujami korban dengan belasan tusukan hingga tak bernyawa, Sofyan juga meluapkan emosinya dengan membenturkan kepala korban ke dinding

Tribun Medan
Indri Lestari (kiri) dan Sofyan Wahid, pelaku pembunuhan 

TRIBUNBATAM.ID, BINJAI - Cinta yang tak berbalas membuat Sofyan Wahid (39) gelap mata sehingga menghabisi nyawa seorang SPG bernama Indri Lestari (40) dengan cara yang sadis.

Saking sadisnya, Sofyan menghujami sekujur tubuh Indri dengan benda tajam sebanyak 18 tusukan, termasuk di bagian alat vitalnya.

 Tidak heran, saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, keluarga korban sangat marah.

Tayang 5 April 2019, Ini Sinopsis Film Hollywood Pet Sematary, Cuplikan Trailernya Bikin Merinding!

Parlemen Inggris Berdebat Soal Brexit, Para Pendemo Buka Baju di Balkon. Tak Bisa Diusir Karena Ini

Gara-gara Jago Bobol Situs, Putra Aji Adhari Sampai Kebanjiran Order Intip Medsos Mantan Pacar

Sofyan tak henti-hentinya menerima amukan amarah dan sumpah serapah dari keluarga korban.

Disebut keluarga, Sofyan tega membunuh korban karena cintanya tidak berbalas, hingga tega membunuh korban dengan keji.

Gambaran pembunuhan sadis yang dilakukan Sofyan memang terungkap dalam sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi anggota Dedy dan Muhammad Yusafrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (1/4/2019) siang.

Dalam sidang, dihadirkan Ahli Forensik USU, dokter Agustinus Sembiring yang juga Kepala Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.

"Selama saya bertugas, baru kali ini saya menemukan pembunuhan sesadis ini," ujar Agustinus dalam persidangan.

Dalam keterangannya, dinyatakan ada 18 liang tusukan pada tubuh Indri Lestari.

Disebutnya, ada dua tikaman di leher, 10 tikaman dihujami ke dada, di area kemaluan korban dihujami tiga tusukan, dan pada perut korban ditusuk tiga liang.

Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid terlihat santai dalam sidang lanjutan atas pembunuhan IL alias Iin (40) kekasih gelapnya, yang berstatus janda satu anak. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Andriati alias Ati di ruang Cakra, PN Binjai, Senin (11/3/2019)
Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid terlihat santai dalam sidang lanjutan atas pembunuhan IL alias Iin (40) kekasih gelapnya, yang berstatus janda satu anak. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Andriati alias Ati di ruang Cakra, PN Binjai, Senin (11/3/2019) (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN)

Tak puas menghujami korban dengan belasan tusukan hingga tak bernyawa, Sofyan juga meluapkan emosinya dengan membenturkan kepala korban ke dinding berulang kali.

Mendengar keterangan saksi ahli forensik ini, Sofyan dengan santai membantah keterangan.

Sontak, sikap santai dan membantah yang dilakukan Sofyan menyulut emosi dan amarah pihak keluarga korban.

Jessica Iskandar Ungkap Pesan Pribadi Lucinta Luna dengan Richard Kyle: Aku Lihat DM-nya

Usai sidang, Sofyan yang dikawal petugas polisi dan pengawal tahanan jaksa menjadi sasaran amarah keluarga korban.

Lihat videonya:

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved