JADWAL Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1440 H/2019, Catat Hari dan Tanggalnya

Jangan lewatkan! Ini dia jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 yang ditetapkan selama 3 hari.

twitter/Kemenko PMK
Daftar hari Libur nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 

TRIBUNBATAM.id - Bagi yang sedang merencanakan mudik atau libur lebaran, jangan salah menyusun jadwal agar tak berbenturan dengan jadwal kerja.

Apalagi saat ini pemerintah telah menentukan jadwal cuti bersama lebaran 2019 yang lamanya 3 hari.

Yap, cuti bersama lebaran 2019 sudah ditetapkan pemerintah RI sejak akhir tahun lalu. 

Cuti Bersama lebaran 2019 atau Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni atau Senin, Selasa, dan Jumat.

Dilansir SURYA.co.id dari situs Setkab.RI, keputusan cuti bersama lebaran 2019 ini ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin di Jakarta pada 2 November 2018.

 

 Dewan Pers Desak Wiranto Klarifikasi Soal Ucapan Akan Menutup Media  

 Perampok Tembak Temannya Sendiri Hingga Tewas, Berikut Kronlogis dari Polisi  

 Viral di Medsos, Seorang Pria Emosi Dan Tampar Emak-emak Karena Berbelok Tidak Hidupkan Lampu Sein

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menegaskan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Ditegaskan dalam pengumuman itu, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan.

 Golkar dan PKB Apresiasi TNI-Polri, Pemilu 2019 di Karimun Berjalan Aman

 Berangkat Ke Kalimantan, Presiden Jokowi Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Ibukota Negara yang Baru

"Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Cuti bersama bagi Lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing," bunyi keputusan bersama Menaker, Menag, dan Menteri PANRB itu.

Keputusan tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 ini berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 2 November 2018.

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Bangka Pos)

Sementara, jika SURYA.co.id melirik tanggalan lebaran akan jatuh pada 5-6 juni 2019.

Jika ditambah dengan libur bersama itu, maka total hari libur lebaran tahun ini adalah 7 hari.

Jadi, selamat merencanakan libur lebaran ya....

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Catat! Lama Cuti Bersama Lebaran 2019 Adalah 3 Hari, Ini Durasi Libur Idul Fitri 1440 H Terbaru, http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/07/catat-lama-cuti-bersama-lebaran-2019-adalah-3-hari-ini-durasi-libur-idul-fitri-1440-h-terbaru.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved