Aunur Rafiq Jalan Santai Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Minta Seluruh Pekerja Jadi Anggota BPJS
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengikuti kegiatan jalan santai dan senam bersama dalam rangka perayaan buruh tahun 2019.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengikuti kegiatan jalan santai dan senam bersama dalam rangka perayaan buruh tahun 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Costal Area Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulaan Riau (Kepri), Minggu (30/6) pagi ini digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah serikat buruh di Karimun.
Tujuan dari kegiatan olahraga ini untuk mengajak masyakat hidup sehat.
Selain itu juga agar masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun dapat mengenal apa itu BPJS Ketenagaakerjaan.
Dalam sambutannya Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih Kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan kegiatan ini.
• HUT Bhayangkara ke-73, Inilah 6 Aksi Keren Polisi Jadi Viral, Suapi Nenek Gangguan Jiwa Kelaparan
• Susunan Pemain Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Ezechiel N Douassel Main
• Sederet Fakta Ayah Jual Ginjal di Karimun Untuk Pengobatan Anaknya yang Divonis Kangker Otak
• Sedang Berlangsung PSM Makassar vs Madura United, Semifinal Piala Indonesia
Ia menyampaikan seluruh ASN dan tenaga kontrak di jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Karimun sudah dimasukkan menjadi peserta BPJS.
"Dan juga diharapkan kepada seluruh perusahaan agar supaya memasukkan seluruh tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS," tambah Rafiq.
Sementara Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri-Feserasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri Muhamad Fajar menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah luar biasa memberikan perlindungan terutama bagi para pekerja.
• Ladies, Begini Tips Makeup Glowing Tanpa Terlihat Berminyak dari MUA Langganan Artis Hollywood
• HORE, Maskapai Komersil Lirik Rute Halim-Letung, 1 September 2019 Mulai Beroperasi
• Ombusdman RI Dukung Sinergitas IPWL Untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Namun menurutnya banyak manfaat dan program diberikan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi sia-sia jika perusahaan-perusahaan tidak menjalankan kewajibannya membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerjanya.
Fajar mengharapkan, ada pengawasan dari Pemkab Karimun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Karimun bekerjasama untuk menindaklanjutinya.
"Sehingga tujuan dibangun BPJS Ketenagakerjaan dapat sesuai harapan," katanya. (ayf)