BPJS Kesehatan Defisit Lagi Rp 28 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Tak Mau Lagi Jor-joran Suntik Dana
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksi kembali mengalami defisit Rp 28 triliun pada tahun ini.
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksi kembali mengalami defisit Rp 28 triliun pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menegaskan bakal memonoter kinerja BPJS Kesehatan dalam beberapa bulan ke depan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, pemerintah tidak ingin hanya sekadar membantu mendorong kinerja BPJS Kesehatan dengan menyuntikkan dana talangan.
Di sisi lain, ia meminta harus ada perbaikan sistem agar lembaga tersebut bisa memiliki kinerja yang berkelanjutan sehingga tidak hanya bergantung pada APBN.
• Pemerintah Tetap Masukkan Kewajiban Pengusaha Bayar Jasa Pengelolaan Air Dalam RUU SDA
• CATAT TANGGALNYA! UniPin Gelar Turnamen eSport Internasional SEACA 2019, Berhadiah Rp 2,4 Miliar
• Duniatex Gagal Bayar, Sejumlah Bank yang Jadi Kreditur Mulai Was-was
“Karena kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable,” kata dia di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Salah satu upaya untuk memperbaiki sistem yaitu melalui data-data audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Data BPKP tersebut menjadi landasan pemerintah memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan ke depan.

"Ya kan kita sudah dapat audit BPKP secara total yang menjadi basis kita menangani masalah BPJS Kesehatan itu,” tuturnya.
Sri Mulyani menambahkan, selain melihat dari pencapaian kinerja BPJS Kesehatan selama 6 bulan ke depan, pihaknya juga akan melakukan identifikasi koordinasi antara kementerian dan lembaga.
Termasuk di dalamnya tatakelola tagihan, dari sisi penerimaan, dan peserta BPJS.
“Terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan, dan juga dari sisi hubungan antara BPJS dengan Kemenkes di dalam mendefinisikan berbagai policy,” ujar dia.
Tiga Permintaan Menkeu
Pada tahun lalu Kemenkeu telah mencairkan dana Rp 5,6 triliun untuk menutup defisit, namun realisasi suntikan dana pemerintah pada tahun lalu sebesar Rp 5,2 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan beberapa hal menyusul temuan defisit Rp 9,1 triliun pada 2018.
Data tersebut merupakan temuan atau hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pertama, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta BPJS Kesehatan memperbaiki data kepesertaan dan penerimaan iuran.