Public Service
Lagi Sakit Apakah Wajib Ikut UN
Selamat pagi Dinas Pendidikan Kota Batam. Saya salah satu siswa SMP yang terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional
Wajib Apabila Memiliki Satu Karyawan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Dalam peraturan nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek berisi peraturan bagi perusahaan untuk mengikutsertakan karyawan dalam Program Jamsostek. Hukumnya wajib apabila memiliki minimal satu karyawan dan dapat memberikan gaji secara keseluruhan minimal Rp 1 juta ke atas. Untuk pendaftaran kepesertaan Jamsostek merupakan tanggung jawab perusahaan.
Berbeda dengan peserta yang mengikuti kepesertaan Jamsostek dari perusahaan atas inisiatif sendiri (perorangan). Maka setiap bulan peserta bisa menyetorkan uang Jamsostek ke rekening yang sudah diberikan pada saat awal pendaftaran. Iuran tersebut harus dibayarkan secara rutin selayaknya peserta Jamsostek lainnya. Kami memberikan toleransi selama satu bulan apabila terlupa atau kondisi keuangan tidak memungkinkan. Tetapi apabila lebih dari satu bulan tidak membayar, PT Jamsostek menganggap peserta mengundurkan diri. Untuk informasi lebih lengkap, anda bisa datang langsung ke PT Jamsostek yang beralamat di Gedung Jamsostek Lantai III, Jl Imam Bonjol Nagoya, Batam, telepon 0778-458324 dan 0778-455920 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Semoga informasi ini bermanfaat.
Parto L Tobing SH MH
Kepala Cabang PT Jamsotek Persero Cabang Batam I
-----------------------
Karyawan Diliburkan Gaji Dipotong
Halo
Tribun saya mau bertanya sama Disnaker, saya bekerja di salah satu
perusahaan swasta. Perusahaan tidak beroperasi sudah dua hari ini dan
semua karyawan diliburkan, yang mau saya tanyakan apakah gaji kami
dipotong dua hari atau perusahaan masih wajib bayar gaji. Mohon
penjelasannya dan solusinya.
+628526465XXXX
Tak Boleh Potong Gaji Meski Omset Sepi
Terima
kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami. Perlu kami sampaikan,
bahwa perusahaan tidak berhak memotong gaji karyawan dengan alasan
order perusahaan sedang libur atau omset penjualannya anjlok. Turunnya
order di perusahaan bukan merupakan tanggung jawab karyawan. Apabila
para karyawan di potong gajinya selama perusahaan libur, maka segera
bicarakan dengan pihak manajemen perusahaan. Namun apabila perusahaan
tidak dapat memberikan tanggapan, silakan laporkan kepada Dinas Tenaga
Kerja kota Batam. Demikian penjelasan dari kami.
Rudi Sakyakirti SH MH
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam