Demo Warga ke PLN Tanjungpinang
Manipulasi Listrik Prabayar, Warga Laporkan PLN Tanjungpinang ke Polisi
Warga bertekad melaporkan dugaan manipulasi di PLN Area Tanjungpinang salah satunya terkait sistem prabayar listrik rumah tangga.
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN di Tanjungpinang tidak hanya menggelar unjuk rasa, Senin (16//3/2015).
Mereka juga bertekad melaporkan dugaanmanipulasi di PLN Area Tanjungpinang salah satunya terkait sistem prabayar listrik rumah tangga.
"Kami akan melaporkan PLN ke kepolisian. Sekarang saya dan kawan-kawan sedang merampung data-datanya. Pokoknya dalam waktu dekat kami akan membuat laporan," kata Andi Cori Fatahuddin, koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN, Selasa (17/3/2015) siang.
Objek permasalahan di PLN yang bakal dilaporkan, katanya, sudah diketahui. Salah satu diantaranya adalah permainan PLN dalam sistem prabayar listrik.
Manipulasi sistem prabayar tersebut dialami sendiri oleh Cori.
Kepada Tribun Batam, dia menceritakan bagaimana PLN membohonginya melalui kartu prabayar. Dugaan terjadi pembohongan tersebut diketahui dari jumlah daya listrik yang tersedia dalam kartu prabayar yang dibeli.
"Saya pakai sistem listrik prabayark. Saya beli pulsa Rp 100 ribu, saya dapat 73 kilo watt hour (kwh). Setelah satu hari, saya isi lagi pulsa Rp 100 ribu. Sisa daya listrik sebelumnya adalah 36 kwh. Nah, ketika saya isi pulsa yang ke-2, sisa daya listrik itu 36 kwh itu hilang. Yang muncul baru adalah 73 kwh sesuai harga kartu prabayar Rp 100 ribu," jelas Cori.
Tidak puas akan kehilangan daya listrik ini, Cori kemudian membeli kartu prabayar Rp 500 ribu, setelah daya listrik 73 kwh terpakai habis sampai 0 kwh. Daya listrik yang dibeli dengan uang tersebut adalah 300 kwh.
Beberapa jam kemudian Cori lalu membeli lagi kartu prabayar seharga Rp 1,3 juta. Dia begitu terkejut ketika melihat daya listrik sebesar 300 kwh hilang dan yang muncul baru adalah 1000 kwh sesuai dengan harga kartu prabayar Rp 1,3 juta yang dibeli.
Karena merasa dibohongi, Cori kemudian mengadu ke PLN. Setelah mendapat laporan, pegawai PLN lalu dikirim ke rumahnya di Batu 8 Atas untuk memperbaiki mesin meteran yang dianggap sedikit mengalami gangguan.
"Ini adalah suatu pembohongan yang dilakukan PLN. Ini baru terjadi di satu rumah. Berapa banyak keuntungan yang diraup PLN kalau hal tersebut terjadi pada ribuan rumah," ungkap Cori seraya mengharapkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kejahatan ini bersifat kartel dalam sistem digital. Apakah bisa polisi selidiki kasus ini? Kami sangat berharap kerja keras pihak kepolisian," harap koordinator Cori.
Keluhan Cori dan kawan-kawan tersebut ditanggapi Kapolres Tanjungpinang. AKBP M Dwita Kumu. Cori dan kawan-kawan diminta membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Dia menjamin, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh penyidiknya.
"Selama ini kami mau usut, tapi tidak ada laporan resmi dari masyarakat. Makanya kami minta bapak-bapak buat laporan laporan resmi. Saya jamin, penyidik saya akan tindaklanjuti itu. Masukkan juga dugaan pencurian yang disampaikan Pak Cori tadi," kata Dwita.