Kaleidoskop Kepri 2015

Karena BPJS, Pasien Ini 'Disandera' di Rumah Sakit

"Saya ini menjadi tahanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), saya memang jadi sandera program BPJS. Saya sudah setahun menjadi

Tribun Batam/Purwoko
Simamora (70) warga Tiban, saat di rumah sakit awal Bros 

"Saya kecewa, saya tak ingin peserta BPJS lain menjadi korban permainan seperti ini. Saya hanya berharap tidak ada mafia dalam program ini. Kejadian seperti saya kata orang-orang pernah terjadi, tapi saya harap masalah ini bisa terbuka," katanya.

Yang membuat dirinya tambah heran, ia harus membayar sekitar Rp 10 juta dan setiap kali ditanyakan ke bagian administrasi RSAB maupun petugas BPJS, biaya perawatan juga sempat berubah-ubah jumlahnya.

Direktur Humas RSAB, dr Cintya yang dikonfirmasi Tribun terkait nasib Simamora yang tertahan di ruang perawatan, menyatakan RSAB memang telah berkoordinasi dengan BPJS.

Menurutnya, klaim BPJS Simamora tidak disetujui karena ia tidak menyerahkan kembali SEP (surat eligibilitas peserta) ke BPJS. Padahal kesempatan yang diberikan masimal tiga hari.

"Klaim memang tidak disetujui karena tidak menyerahkan SEP. Memang begitu persyaratannya sehingga kami (RSAB) tidak bisa apa-apa. Atas kebijakan BPJS itulah maka klaim dicover dari tanggal 26 Januari hingga 31 Januari, totalnya sedemikian itu," kata dr Cintya lagi.

Ditanya mengenai apakah tidak ada koordinasi proaktif RSAB dengan petugas BPJS yang ada di RSAB, dr Cintya menyatakan, hal itu sepenuhnya dari pasien. Ia mengakui di tempatnya ada petugas BPJS yang standby, yakni dr Icha, namun tak mengurusi masalah tersebut.

Dr Cintya pun meminta agar pasien memahami mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.

Sementara itu anggota DPRD Kota Batam Rindo Purba yang sempat mendapatkan pengaduan dari keluarga Simamora mengaku telah menguhubungi pimpinan BPJS Batam. Namun demikian pihak BPJS tetap beralasan ada persyaratan administratif yang kurang.

"Saya hanya bisa berharap, janganlah kaku dalam penerapan program seperti ini. Tujuannya juga untuk kesejahteraan masyarakat. Selain BPJS, tentu saja rumah sakit juga jangan terlalu kaku terpatok pada aturan yang birokratis. Harusnya proaktif memberikan layanan. Pasien mana mungkin tahu kalau tidak dikasih tahu," katanya.(Tribun Batam/Pwk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved