Singapura Mulai Tindak Tegas Pelaku Pencucian Uang Internasional, Suami-Istri Dihukum 5 Tahun
Pelaku kejahatan kerah putih kini tidak bisa lagi hidup tenang di Singapura.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA- Pelaku kejahatan kerah putih kini tidak bisa lagi hidup tenang di Singapura.
Negara tersebut kini telah menerapkan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan internasional, terutama tindak pencucian uang.
Belum lama ini, Pengadilan Negeri Singapura telah menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka kasus tindak pencucian uang internasional senilai 3,6 juta dolar AS.
Pasangan suami istri ini dinyatakan terkait kasus yang juga melibatkan perusahaan telekomunikasi raksasa asal Cina, ZTE, dan mantan perdana menteri Papua Nugini.
Mengutip pemberitaan asia.nikkei.com, Kamis (1/9/2016), sang istri, Lim Ai Wah yang merupakan warga negara Singapura dijerat dengan hukuman lima tahun penjara.
Sementara suaminya, Thomas Doehrman yang berkebangsaan Amerika Serikat, dijerat dengan hukuman lima tahun plus 10 bulan penjara.
Pasangan tersebut dihukum setelah berkonspirasi dengan bekas perwakilan regional ZTE, Li Weiming yang berkebangsaan Cina terkait pembayaran ilegal untuk kontrak fiktif dari ZTE ke perusahaan cangkang mereka, Questzone Offshore yang berada di Bristish Virgin Islands.
Pada skema ini, Lim berperan sebagai direktur dari Questzone.
Uang hasil penyalahgunaan tersebut ternyata merupakan bagian dari kontrak senilai 35 juta dolar AS yang melibatkan dana kepercayaan publik milik Papua Nugini.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membangun gedung perkuliahan di negara perbatasan Papua tersebut. Dalam kontrak tersebut, ZTE dipercaya sebagai perusahaan penyedia peralatan komunikasi.
Dari total dana yang diselewengkan senilai 3,6 juta dolar AS, sebanyak 784.000 dolar AS diantaranya dikirim ke rekening bekas Perdana Menteri Papua Nugini, Michael Somare pada tahun 2010.
Adapun dana sebesar 850.000 dolar AS diberikan ke Li melalui rekening istrinya. Uang tersebut disetorkan melalui Standard Chartered di Singapura dan HSBC di Hong Kong. Sementara sisanya disimpan dalam rekening Questzone.
Tindakan tegas
Seperti yang diberitakan asia.nikkei.com, Jaksa Alan Loh dan Asoka Markandu menyatakan dalam dokumen tertulis yang diserahkan ke pengadilan disebutkan bahwa posisi Singapura sebagai pusat keuangan yang terkemuka dan stabil di Asia Tenggara menjadikannya tempat yang menarik sebagai tujuan para pelaku kriminal.
Mereka umumnya melakukan pencucian uang dari hasil tindak kejahatan internasional di berbagai negara.