Kriminalitas di Batam

Sering disebut lakukan Pungli dan Mabuk-mabukan Pemicu Wira Habisi Erik

Memang saya sudah niat hendak membunuhnya. Karena saya sakit hati sudah diomongin yang bukan-bukan kepada teman-teman yang lain

Wira, pelaku pembunuhan terhadap Erik, diekspose Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati, Selasa (8/2/2017) 

Erik sempat berteriak, namun tidak membuat Wira menghentikan pukulan dan tikamannya.

"Sama besi itu saya pukul kepalanya, kemudian saya tusukkan ke dadanya. Sampai dia tidak bisa berdiri. Kemudian saya tinggalkan," terangnya.

Setelah menganiaya Erik, ia menenteng besi tersebut keluar dan menuju perumahan Happy Garden tempat saudaranya. Di sanalah Erik diamankan oleh pihak kepolisian.

"Memang saya sudah niat hendak membunuhnya. Karena saya sakit hati sudah diomongin yang bukan-bukan kepada teman-teman yang lain," tegasnya.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, selama diperiksa Wira sangat kooperatif.

Dia mengakui semua perbuatanya.

Memang dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Pelaku nekat membunuh karena sudah terlanjur sakit hati.

Belum diketahui pasti luka di bagian mana yang menyebabkan Erik tewas karena belum ada hasil visum secara resmi dari tim dokter.

"Yang jelas ada luka benda tumpul di bagian kepala belakang, dua luka tusukan di dada kiri dan beberapa sayatan di bagian lengan. Luka yang mana mengakibatkan kematian korban, kita belum bisa simpulkan," tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut Wira dikenakan pasal 338 Jo 340 tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Wira diancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved