Tarif Listrik Batam Naik

Tak Mau Tambah Beban Listrik Warga, Pemko Batalkan Kenaikan Pajak Penerangan Jalan

Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu, Wali Kota Batam HM Rudi, sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun soal PPJU tersebut.

Penulis: Dewi Haryati |
Raja Azmansyah 

Jika tarif listrik naik, otomatis penerimaan Pemko Batam dari PPJU naik.

Karena perhitungan PPJU didasarkan prosentase dari pembayaran pemakaian tarif listrik.

Sehingga jika prosentasi PPJU dinaikkan, maka masyarakat membayar dua kali kenaikan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Bustamin Hasibuan mengatakan, PPJU pada 2017 ini memang tidak dinaikkan.

Hal itu untuk mengurangi beban masyarakat di tengah keluhan kenaikan tarif listrik Batam.

"Pajak dari PJU itu sebelumnya memang ditargetkan naik, tapi ditangguhkan untuk tahun ini. Tapi tetap saja dengan kenaikan tarif listrik Batam, tagihan listrik yang dibayar pemerintah untuk PPJU akan tinggi," kata Bustamin memberikan pendapatnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved