Ajukan Red Notice Untuk Tangkap Rizieq, Begini Langkah Polisi Jika Pengajuan Ditolak
Kepolisian tengah menggodok pengajuan penerbitan red notice atau permintaan kepada National Central Bureau (NCB) Interpol di seluruh dunia.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan telah menyiapkan langkah alternatif untuk memulangkan tersangka dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab, dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kepolisian tengah menggodok pengajuan penerbitan red notice atau permintaan kepada National Central Bureau (NCB) Interpol di seluruh dunia, untuk menangkap Rizieq.
Tapi, ucap Iriawan, bila pengajuan red notice tidak diterima pihak Interpol, dia telah menyiapkan langkah lain
"Kalaupun bukan kategori red notice, tidak masalah. Kita ada jalur lain," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Iriawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kerajaan dan Kepolisian Arab Saudi.
Baca: MENGEJUTKAN. Pengemis Ini Bawa Uang Jutaan Rupiah Saat Kena Razia. Begini Katanya
Baca: Pemerintah Bisa Salah Sasaran. Minimal Saldo Akses Pajak Rp 200 Juta Dinilai Terlalu Kecil
Baca: MENYEDIHKAN. Tabungan Kakek Penjual Pisang Keliling Ini Dirampas Pengendara Mobil
Menurut Iriawan, kerja sama Kepolisian Indonesia dan Arab Saudi sudah terjalin.
Terutama, setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi Lieutenant General Othman bin Nasser al-Mehrej.
Dalam pertemuan ini, Kapolri melakukan pembahasan kerja sama di bidang transnational crime.
Pertemuan itu berlangsung saat Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud menyambangi Indonesia.
"Ada police to police, kan sudah ada kerja sama dengan Kepolisian Arab waktu Raja Salman datang. Kita tanda tangan antara Pak Kapolri dengan Kepolisian Arab di Istana. Itu nanti akan kita bicarakan tingkat police to police," papar Iriawan.
Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih belum kembali ke Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Rizieq berada di Jeddah, Arab Saudi.
