Kursi Panas Direktur RSUD Batam
Mengejutkan! Kelimpungan Beli Obat, Plt Direktur Blak-blakan: RS Embung Fatimah Kesulitan Uang!
Kelimpungan Beli Obat, Plt Direktur Blak-blakan: RS Embung Fatimah Kesulitan Uang!
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM-Pemko Kota Batam akan segera membayarkan uang jasa medik yang dimintakan dokter RSUD Embung Fatimah.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Didi Kusmiarjadi mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan dari Wali Kota Batam terkait arahan selanjutnya.
Baca: BREAKINGNEWS: RS Embung Fatimah Lumpuh, Wakil Walikota Bungkam! Datang Ajak Direktur Rapat Darurat!
Baca: Tercoreng Mogok Dokter Spesialis, Direktur RS Embung Fatimah Akhirnya Mengundurkan Diri
Baca: Diduga Milik Pengusaha Batam, Pimpinan Bea Cukai Kepri Bungkam Soal Tangkapan 30 Ribu Ponsel!
Baca: Terungkap! Inilah Rahasia di Balik Suksesi Singapura, Kesaksian Mantan Perdana Menteri!
"Uang jasa medik ini mau dibayarkan, tunggu sk pak wali ditandatangani," kata Didi di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (30/8).
Dia memperkirakan dalam waktu satu atau dua hari kedepan, pembayaran uang jasa medik dokter tersebut bisa dicairkan secara bertahap. Sehingga persoalan yang terjadi di rumah sakit pelat merah tersebut, satu per satu bisa segera diselesaikan.
"Uang jasa medik yang tertunda kami selesaikan secara perlahan. Dari kawan-kawan dokter sudah kami beri penjelasan dan mereka mau mengerti. Sudah tak ada masalah. Asal kami bayar, dan akan kami tunjukkan itikad baik itu," ujar dia.
Dikatakan, data-data penerima pembayaran uang jasa medik dokter sudah ada. Secepatnya, begitu klaim tagihan dari BPJS Kesehatan cair, akan dibayarkan kepada penerima yang berhak.
"Semua dibagi, setiap dokter memang tak sama rata. Tergantung klaim jumlah pasiennya," kata Didi.
Lebih lanjut, soal perbedaan data antara BPJS Kesehatan dan RSUD Embung Fatimah, saat ini sudah selesai. Dapatlah angka sebesar Rp 14 miliar.
"Dari angka itu kami ajukan klaim Rp 7 miliar. Ini yang lama-lama, jadi bukan tak dibayarkan, tapi sisanya," ujar dia.
Untuk 2014 saja, ada sisa klaim Rp 1,4 miliar yang masih berada di BPJS dari pengajuan klaim dalam satu tahun sekitar Rp 50 miliar hingga Rp 60 miliar. Begitupun dengan 2015.
"Ini akan kami bayarkan kepada dokter dan tenaga lainnya tahun ini. Insha Allah dalam waktu tak terlalu lama sampai akhir tahun, sudah beres semua," kata Didi.