NGERI! Pria Singapura Ini Dapat Istri dari Perselingkuhan, Anak Tirinya pun 'Digarap' Bertahun-tahun
Seorang pria Singapura ditangkap dalam kasus pencabulan karena berhubungan seks dengan anak tirinya selama bertahuin-tahun sejak usia 15 tahun.
TRIBUNBATAM.ID, SINGAPURA - Seorang pria Singapura ditangkap dalam kasus pencabulan karena berhubungan seks dengan anak tirinya selama bertahuin-tahun sejak usia 15 tahun.
Pada tahun 2004, orangtua gadis tersebut bercerai karena berselingkuh dengan pria yang tidak disebutkan namanya itu, demikian dilaporkan The Straits Times, Selasa (16/1/2018)..
Setahun kemudian, terdakwa kemudian tinggal bersama keluarga kekasihnya itu dan menikahi wanita itu pada Mei 2010.
Baca: Kasus Pemerasan LGBT di Pinang! Pelaku Gerebek Korban, Minta Uang Tutup Mulut Rp 100 Juta!
Baca: Panti Pijat Top Victoria Secret di Thailand Digerebek, Ratusan PSK Diamankan. 20 Pejabat Terlibat
Baca: VIRAL! Kapolres Zaman Now Ini Buat Decak Kagum Netizen Karena Hal Ini. LIHAT VIDEONYA
Baca: Orangtua Bejat! 13 Anak Kandung Mereka Disekap dan Dirantai Tanpa Diberi Makan
Wakil Jaksa Penuntut Umum Asoka Markandu, Senin (15.1.2018) mengungkapkan bahwa gadis ini sudah berhubungan seksual dengan ayah tirinya yang dipanggilnya "paman" tersebut.
Hubungan seks pertama kali terjadi pada tanggal 31 Desember 2005 ketika terdakwa berusia 40 tahun dan anak tirinya masih remaja, berusia 15 tahun.
Pasangan tersebut bersama dengan si gadis, adik laki-lakinya dan sepupunya, pergi ke Esplanade untuk menyaksikan kembang api dan merayakan Tahun Baru.
Terdakwa kemudian meemberikan gadis itu minuman beralkohol namun tidak sampai mabuk.
Kemudian, ketika semua orang tidur, dia memasuki kamar si gadis itu dan mereka kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Perselingkuhan antara terdakwa dan korban dimulai setelah melakukan hubungan seks pertama ini, '' kata jaksa Asoka.
Pada bulan Januari 2016, gadis itu terlibat pertengkaran dengan ibunya dan menolak untuk melihat kakeknya.
Ayah tirinya kemudian berusaha menengahi dan berkata pada istrinya bahwa dia akan menenangkan gadis itu.
ia kemudian mengajak sang gadis masuk ke kamarnya, mengunci pintu dan keduanya kembali berhubungan seks.
Sebulan kemudian, mereka melakukan hubungan seks lagi.
Perselingkuhan antara ayah tiri dan gadis ini terus berlangsung hingga si gadis ini berusia 24 tahun.
Bahkan korban juga harus menjalani aborsi karena hamil.
Hubungan mereka terungkap ketika pacarnya menemukan pesan cabul di telepon genggam gadis tersebut.
Terdakwa mengirim pesan kepada anak tirinya, kapan pun dia ingin melakukan hubungan seks, dirinya selalu siap.
Hal ini kemudian dilaporkan ke ayah kandung si gadis dan langsung melaporkan kasus ini pada 11 Agustus tahun lalu.
Ia mengatakan putrinya telah mendapat pelecehan seksual.
Terdakwa yang saat ini berusia 52 tahun dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun setelah mengakui tiga tuduhan hubungan intim dengan anak tirinya.
Jaksa saat ini sedang mempersiapkan tiga tuduhan lain yang ancaman hukumannya bisa lebih berat, yakni lima tahun penjara dan didenda sampai 10.000 dolar Singapura.