Aplikasi Kencan Gay Terbesar di Dunia 'Blued' Diblokir di Indonesia Termasuk 73 Aplikasi LGBT
Google mencabut sedikitnya 73 aplikasi yang terkait dengan LGBT dari toko aplikasi mereka di Indonesia.
Aparat penegak hukum di Indonesia makin aktif menindak mereka yang dianggap terkait dengan kegiatan LGBT dalam beberapa waktu terakhir.
Pada akhir pekan polisi di Aceh Utara melakukan razia dan penahanan terhadap waria, tindakan yang dikecam para pegiat hak asasi manusia karena dinilai merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan peraturan.
Polisi di Aceh mengatakan tindakan yang mereka lakukan adalah 'bagian dari pembinaan agar para waria ini kembali menjadi pria'.
Di beberapa tempat lain, polisi dianggap menggunakan UU Pornografi untuk menyasar dan mengkriminalisasi anggota komunitas LGBT.
Belum lama ini lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting mengatakan 87,6 persen dari 1.220 responden mengatakan mereka 'merasa terancam' dengan anggota komunitas LGBT.
Namun survei juga menemukan mayoritas responden tahu dengan istilah LGBT dan berpendapat bahwa kaum lesbian, gay, bisexual dan transgender punya hak hidup di Indonesia. (bbc indonesia)