KEPRI TERKINI

Anggaran Swakelola di Pemprov Kepri Capai 1 Triliun, Proyek Guindam Jadi Sorotan

Tekanan dari anggota DPRD Kepri untuk mengakomodir sejumlah proyek pokok-pokok pikiran mereka di APBD Murni dan Perubahan 2018

Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM
Huzrin Hood 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Defisit APBD Kepri 2018 bisa mencapai Rp 360 milliar. Kondisi ini mendapat tanggapan serius dari tokoh utama pejuang pembentukan Provinsi Kepri, Huzrin Hood.

Huzrin Hood menilai, defisit diduga terjadi karena ketidakberesan pada belanja langsung yang diswakelolakan di 41 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kepri.

"Tekanan dari anggota DPRD Kepri untuk mengakomodir sejumlah proyek pokok-pokok pikiran mereka di APBD Murni dan APBD Perubahan 2018," kata Huzrin kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (30/8/2018) malam.

Penyebab lain dari difisit anggaran itu adalah target pendapatan asli daerah (PAD) di APBD Kepri 2018 tidak sesuai dengan mekanisme, target riil serta gambaran perolehan PAD tahun lalu tidak sesuai dengan sektor riil objek pajak dan PAD, sebagai mana yang diamanatkan aturan dan UU yang berlaku.

Lebih dari itu, menurut Huzrin, over estimate target PAD APBD Kepri 2018 hingga berdampak pada defisit APBD 2018 mengindikasinya adanya kepentingan DPRD dan Pemprov Kepri dalam memuluskan pembiayaan sejumlah program kegiatan dari oknum/kelompok tertentu yang memainkan proyek kegitan di APBD 2018 tersebut.

Kondisi tersebut terlihat dari sejumlah proyek kegiatan belanja langsung yang diswakelolakan 41 OPD di pemerintah Provinsi Kepri dengan alokasi dana sebesar Rp 1,015 triliun. Padahal tujuan kegiatannya tidak berdampak langsung pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

"Secara khususnya bisa kita lihat di sektor pendidikan, kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ketua Dewan Pembina Majelis Rakyat Kepri ini.

Baca: Ini Permintaan Warga Anambas Kepada Presiden Jokowi

Baca: Terkait Dana Bagi Hasil Migas, BKD Anambas Tunggu Peraturan Menteri Keuangan Keluar

Baca: Roro Fitria Menangis: Saya Sudah Nggak Kuat Hidup di Penjara

Dia juga menyebutkan, alokasi dana DIPA di masing-masing OPD belum mencerminkan target capaian riil dari alokasi anggaran dana yang digunakan khususnya dalam meningkatan program pendidikan, kesehatan serta pelayanan dasar masyarakat. Besaran alokasi dana APBD Kepri justru lebih difokuskan untuk kegiatan mega proyek dengan sistem penganggaran tahun jamak.

"Misalnya, Proyek Gurindam 12. Pemprov Kepri mengalokasikan pagu sebesar Rp 530 milliar yang justru sangat merugikan masyarakat Kepri. Karena anggaran itu menggerus dana APBD untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Huzrin.

Dia mengaku sangat mendukung penuh pembangunan infrastruktur di Kepri ini. Tetapi pembangunan itu tidak boleh mengesampingkan kepentingan utama masyarakat yang lebih urgen dan mendesak seperti pendidikan, kesehatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Atas dasar sejumlah permasalah ini tegas Huzrin, Ormas Majelis Rakyat Kepulauan Riau (MRKR) dan Kepri Corruption Wach (KCW) Kepri menyatakan, bahwa pembahasan dan pengesahan dan pelaksanaan APBD murni dan Perubahan APBD 2018 Provinsi Kepri, tidak sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman pembahasan APBD dan perubahan APBD 2018.

"Kami meminta Mendagri, DPR, Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri agar, meninjau dan mengevaluasi APBD Murni dan Perubahan APBD 2018 Provinsi Kepri," tegas Huzrin.

Menurut Huzrin, pembahasan APBD Murni dan Perubahan APBD 2018 Kepri dilaksanakan secara terbuka sesuai UU Keterbukaan Informasi serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembahasan APBD.

Penghitungan anggaran harus dilakukan secara cermat, estimasi perolehan pendapatan daerah berdasarkan sektor pajak dan retribusi secara riil, sesuai dengan aturan UU yang berlaku, sebagai dasar pembiayaan sejumlah kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat..

"Pembahasan dan pengesahan APBD Murni dan Perubahan harus tepat waktu dan fokus pada pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi di daerah di seluruh Kepri," kritik Huzrin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved