KARIMUN TERKINI
Presiden Minta Pemda Danai Iuran BPJS Kesehatan Warganya yang Tak Mampu. Ini Kata Kadinkes Karimun!
Iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung pemerintah daerah. Karimun merencanakan kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Januari 2019 mendatang
Maka dari itu kesiapan pemda sangat diperlukan terutama perihal ketersedian data warga tak mampu.
“Anggaran nanti kami akan ajukan di APBD Murni 2019. Besarannya tergantung data warga yang tak mampu,” kata Rahmadi.
Informasi yang diterima, kebijakan iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah diberlakukan oleh Pemkab Kepulauan Anambas.
Tidak hanya warga yang tidak mampu, Pemkab Kepulauan Anambas menanggung semua warganya.
Hal itu dimungkinkan mengingat penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih terbilang sedikit, sementara anggaran memadai. (*)